HEADLINE

BPS dan OJK Kalimantan Tengah Jaga Akurasi Data SNLIK 2026

13
×

BPS dan OJK Kalimantan Tengah Jaga Akurasi Data SNLIK 2026

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya sinergi kelembagaan dalam menjamin akurasi data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 di tingkat daerah.

Kolaborasi strategis tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi daerah SNLIK 2026 yang dilaksanakan di Kantor BPS Provinsi Kalimantan Tengah dan melibatkan pimpinan BPS dan OJK provinsi serta seluruh Kepala BPS kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.

Sinergi ini dipandang sebagai fondasi utama untuk memastikan seluruh tahapan SNLIK 2026, mulai dari perencanaan, pengumpulan data, hingga pengolahan dan analisis, berjalan secara sistematis, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti, menyampaikan bahwa SNLIK merupakan kegiatan strategis nasional yang membutuhkan koordinasi lintas lembaga secara konsisten, khususnya di daerah yang menjadi ujung tombak pelaksanaan survei.

“SNLIK merupakan kegiatan strategis yang melibatkan kolaborasi antara OJK, BPS, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta akan dilaksanakan secara serentak di 38 provinsi dan seluruh kabupaten/kota di Indonesia,” ujar Agnes, Selasa (20/01/2026).

Baca Juga  DPRD Kalteng Minta Perizinan Usaha Diperketat untuk Menekan Risiko Banjir

Agnes menjelaskan bahwa skala nasional SNLIK menuntut kesiapan metodologi statistik yang kuat serta pengawasan lapangan yang ketat agar kualitas data tetap terjaga hingga ke tingkat kabupaten dan kota.

Ia menekankan bahwa peran BPS tidak hanya sebatas pelaksana teknis survei, tetapi juga sebagai penjaga mutu data melalui penerapan standar statistik, validasi berlapis, serta pengendalian kualitas selama proses pengumpulan data.

“Melalui sinergi yang solid antara BPS dan OJK, diharapkan kualitas data yang dihasilkan semakin akurat dan mampu menyajikan indeks literasi serta inklusi keuangan hingga ke level provinsi, sehingga dapat menjadi dasar evaluasi dan perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” imbuhnya.

Menurut Agnes, data SNLIK yang akurat dan kredibel menjadi instrumen penting dalam memotret kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat secara objektif, sekaligus mendukung perencanaan pembangunan ekonomi daerah.

Baca Juga  Transisi Berakhir, OJK Kendalikan Regulasi Aset Kripto Indonesia

Ia menilai bahwa tanpa kolaborasi yang kuat, risiko terjadinya ketidaksinkronan data dan perbedaan persepsi di lapangan akan semakin besar, sehingga dapat memengaruhi kualitas hasil survei.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menegaskan bahwa OJK sangat membutuhkan data SNLIK yang andal sebagai dasar penyusunan kebijakan literasi dan inklusi keuangan yang efektif dan berkelanjutan.

Primandanu menyampaikan bahwa tantangan literasi dan inklusi keuangan saat ini semakin kompleks seiring pesatnya inovasi produk dan digitalisasi sektor keuangan, sehingga pengambilan kebijakan harus berbasis pada data yang valid dan terkini.

Ia menilai bahwa sinergi dengan BPS memastikan data SNLIK tidak hanya luas cakupannya, tetapi juga memiliki tingkat akurasi dan kredibilitas yang tinggi, sehingga mampu menggambarkan kondisi riil masyarakat di setiap wilayah.

Baca Juga  OJK Bersama Kejaksaan Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Keuangan

Primandanu menegaskan bahwa hasil SNLIK akan menjadi rujukan penting bagi OJK dalam menyusun program edukasi, perlindungan konsumen, serta penguatan inklusi keuangan yang lebih tepat sasaran.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kolaborasi kelembagaan ini juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengumpulan serta pemanfaatan data, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Rapat koordinasi daerah SNLIK 2026 tersebut juga membahas kesiapan teknis pelaksanaan survei, penyelarasan pemahaman antarpelaksana di daerah, serta mekanisme pengawasan untuk menjaga konsistensi dan kualitas data di lapangan.

Melalui sinergi kelembagaan yang kuat antara BPS dan OJK Provinsi Kalimantan Tengah, pelaksanaan SNLIK 2026 diharapkan mampu menghasilkan data literasi dan inklusi keuangan yang akurat, kredibel, dan menjadi pijakan kebijakan pembangunan sektor keuangan daerah yang berkelanjutan. (Red/Adv)