MUARA TEWEH – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Utara, Naruk Saritani, menegaskan bahwa perhatian terhadap sarana dan prasarana layanan publik di wilayah perdesaan harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Ia menilai pembangunan infrastruktur desa merupakan langkah penting untuk membuka akses masyarakat terhadap layanan dasar yang masih terbatas.
Naruk menekankan bahwa pembangunan sarana prasarana bukan hanya sekadar membangun fisik, tetapi juga memastikan kualitas dan keberlanjutan. Ia menilai wilayah perdesaan harus memperoleh perhatian lebih serius, terutama pada fasilitas kesehatan, pendidikan, dan transportasi.
“Pembangunan infrastruktur di perdesaan harus menjadi perhatian utama, karena hal ini berhubungan langsung dengan kualitas hidup masyarakat. Akses terhadap layanan publik yang memadai akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di daerah-daerah terpencil,” ujarnya, baru-baru ini.
Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam keberhasilan pembangunan. Menurutnya, masyarakat memiliki pemahaman mendalam terkait kebutuhan wilayah mereka, sehingga keikutsertaan warga menjadi unsur penting dalam perencanaan dan pemeliharaan.
“Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat harus ditingkatkan dalam setiap tahap pembangunan. Masyarakat memiliki pemahaman lebih mendalam mengenai kebutuhan mereka, dan ini akan membantu pemerintah memastikan bahwa infrastruktur yang dibangun sesuai dengan harapan,” tambah Naruk.
Ia juga mengingatkan bahwa pemeliharaan sarana prasarana harus menjadi perhatian utama agar fasilitas publik tetap berfungsi secara optimal dalam jangka panjang.
“Pemeliharaan infrastruktur yang sudah ada juga merupakan bagian penting dari pembangunan itu sendiri. Tanpa pemeliharaan yang baik, sarana prasarana yang ada bisa cepat rusak dan tidak efektif, sehingga mempengaruhi kualitas layanan yang diterima masyarakat,” jelasnya.
Naruk berharap pembangunan sarana prasarana dilakukan secara adil dan merata agar tidak ada wilayah tertinggal.
“Kami berharap bahwa pembangunan sarana prasarana akan merata, tidak ada wilayah yang tertinggal. Setiap warga negara berhak mendapatkan akses layanan publik yang baik,” tandas Naruk. (Red/Adv)










