PALANGKA RAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Pelatihan Petugas Survei Literasi dan Inklusi Keuangan guna mendukung kelancaran Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026, Selasa, 25 November 2025.
Pelatihan berlangsung di Aula Hapakat Kantor OJK Kalteng pada 25–27 November 2025 dan diikuti 13 peserta dari Kabupaten Kotawaringin Barat, Pulang Pisau, dan Kapuas. Mereka terdiri dari tiga Petugas Pemeriksa Lapangan serta sepuluh Petugas Pendata Lapangan.
Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti, menjelaskan bahwa SNLIK telah dilakukan pada 2013, 2016, 2019, dan 2022. Sejak 2024, pelaksanaannya dilakukan bersama BPS untuk memperkuat estimasi data nasional sehingga hasilnya semakin representatif.
Ia menerangkan bahwa survei tahun ini menyasar Anggota Rumah Tangga (ART) berusia 15–79 tahun yang tersebar di 34 provinsi, 120 kabupaten/kota, serta delapan wilayah kerja Kantor Regional atau Kantor OJK.
“Pada tahun 2026, kami menetapkan sampel SNLIK di Kalimantan Tengah di tiga kabupaten, yaitu Kotawaringin Barat, Pulang Pisau, dan Kapuas,” ujar Agnes, Selasa (25/11/2025).
Agnes juga menyampaikan bahwa pengumpulan data menggunakan metode wawancara tatap muka berbantuan CAPI, dengan kegiatan lapangan dilaksanakan mulai 12 Januari hingga 10 Februari 2026.
“Saya berharap semua proses berjalan lancar. Kami mengawal pelaksanaan SNLIK agar data yang dihasilkan kuat dan dapat digunakan dalam perumusan kebijakan,” tutur Agnes.
Pada kesempatan sama, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, mengapresiasi kolaborasi OJK dan BPS dalam pelatihan ini. Survei tersebut berkaitan erat dengan target RPJMN 2025–2029, khususnya indeks literasi keuangan 69,35 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2029.
“Survei ini sangat penting untuk mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan, menilai efektivitas program, dan menyusun kebijakan yang lebih tepat. Ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045,” ungkap Primandanu.
Ia menerangkan bahwa sektor keuangan diarahkan menjadi sumber pembiayaan yang dalam, inovatif, efisien, stabil, dan inklusif. Target inklusi keuangan pada RPJPN mencapai 98 persen pada 2045.
“Melalui pelatihan ini, kami ingin para petugas memahami karakteristik Lembaga Jasa Keuangan serta teknik probing yang benar untuk memperoleh data akurat,” tambahnya.
Materi pelatihan meliputi pengenalan OJK dan Lembaga Jasa Keuangan oleh Ika Budhi Pratiwi serta pembekalan teknis lapangan oleh Dedy Hidayat dari BPS.
“Kami ingin memastikan seluruh tahapan SNLIK terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi pengembangan sektor keuangan nasional,” tandas Primandanu. (Red/Adv)










