AKADEMIKAHEADLINEHUKUM & PERISTIWANASIONALPEMKOT PALANGKA RAYAPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

UPR Hadirkan JAM Was RI Bahas Penegakan Hukum Humanis Berkeadilan

11
×

UPR Hadirkan JAM Was RI Bahas Penegakan Hukum Humanis Berkeadilan

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Peringatan Dies Natalis ke-62 Universitas Palangka Raya (UPR) ditandai dengan penyelenggaraan kuliah umum bertema “Peran Kejaksaan dalam Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berkemanfaatan dalam Mendukung Tercapainya Negara Kesejahteraan”.

Kegiatan yang digelar di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah itu menghadirkan Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI, Prof. (H.C) Rudi Margono, S.H., M.Hum, Rabu 26 November 2025.

Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S., IPU, membuka kegiatan dengan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kejaksaan Agung atas dukungan terhadap dunia pendidikan.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung serta Bapak Gubernur Kalimantan Tengah, Bapak H. Agustiar Sabran, S.I.Kom juga Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang sudah memberi atensi pada Universitas Palangka Raya dalam memfasilitasi kegiatan ini, di mana kuliah umum ini diadakan juga dalam rangkaian pelaksanaan Dies Natalis ke-62 Universitas Palangka Raya. Ini merupakan sebuah momentum refleksi sekaligus komitmen bagi kami di UPR untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi,” ujar Salampak, Rabu (26/11/2025).

Baca Juga  Peringatan HUT PGRI Warnai Kebersamaan Guru Lewat Aneka Perlombaan

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemerintah daerah konsisten melihat perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam mencetak sumber daya manusia unggul.

Ia menilai bahwa keberadaan kampus harus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan aparat penegak hukum demi mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

“Sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan aparat penegak hukum adalah kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Agustiar.

Pada sesi utama, Prof. (H.C) Rudi Margono memaparkan peran penting Kejaksaan dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan tidak hanya berdasarkan kepastian hukum, melainkan juga menjunjung nilai keadilan dan kemanfaatan yang memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Baca Juga  AUTP 2025 Resmi Diluncurkan Dorong Perlindungan Risiko Petani Kalteng

Menurutnya, paradigma penegakan hukum yang humanis wajib dipahami oleh seluruh aparat penegak hukum agar sistem hukum benar-benar melayani masyarakat.

“Penegakan hukum yang ideal adalah penegakan hukum yang mampu menghadirkan keadilan, menciptakan kemanfaatan, serta memberikan kepastian bagi masyarakat. Inilah yang menjadi landasan utama Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya,” ujarnya di hadapan ratusan mahasiswa.

Rangkaian kegiatan juga ditandai dengan penyerahan Penghargaan Kehormatan “Manggatang Utus” dari Rektor UPR kepada Gubernur Kalimantan Tengah sebagai bentuk apresiasi atas program unggulan “Satu Rumah Satu Sarjana”.

Program tersebut dinilai berhasil membuka akses pendidikan tinggi lebih luas, meningkatkan kesetaraan kesempatan belajar, dan memperkuat kualitas sumber daya manusia daerah.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI atas dedikasinya sebagai pemerhati pendidikan hukum yang konsisten mendorong peningkatan kualitas akademik pada bidang terkait.

Baca Juga  Langkah Pemerintah Kota Jaga Stabilitas Harga Menjelang Nataru

Universitas Palangka Raya menegaskan bahwa kolaborasi antara sektor pendidikan, pemerintah, dan lembaga hukum merupakan bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia yang mendukung visi Kalimantan Tengah sebagai wilayah yang maju dan berdaya saing.

“Penegakan hukum yang berpihak pada publik menjadi fondasi bagi terciptanya kesejahteraan bersama,” tandas Rudi. (Red/Adv)

+ posts