MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara memperkuat sinergi bersama pihak Kejaksaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih Adhyaksa 2025.
Langkah kolaboratif ini menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan desa yang semakin transparan, akuntabel, serta profesional demi mendorong pembangunan yang tepat sasaran.
PKS tersebut ditandatangani oleh Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan, Gubernur Kalimantan Tengah, serta pihak Kejaksaan. Program Jaksa Garda Desa menjalankan peran penting dalam pembinaan, pendampingan, dan pengawasan pengelolaan keuangan desa guna mencegah potensi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.
Indra Gunawan menegaskan, tujuan sinergi ini bukan hanya memperkuat tata kelola pemerintahan desa, tetapi juga mendorong peningkatan ekonomi masyarakat melalui keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih sebagai wadah penggerak usaha produktif.
“Dengan adanya kerja sama ini, kita ingin memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan desa dan koperasi berjalan sesuai aturan. Peran kejaksaan sangat penting sebagai mitra pembinaan dan pengawasan agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini,” ujarnya, baru-baru ini.
Di Kalimantan Tengah hingga kini telah terbentuk 1.542 Kopdeskel Merah Putih yang menjadi bagian dari program strategis nasional untuk memperkuat ekonomi desa dan kelurahan.
Keberadaan lembaga koperasi ini diyakini mampu memacu semangat kemandirian desa melalui peluang usaha yang lebih terstruktur, sekaligus meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Pemerintah daerah berharap, kerja sama tersebut akan menjadi pondasi kuat dalam menciptakan desa yang mandiri secara ekonomi di Barito Utara, serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa dan koperasi.
Sinergi antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan struktur kelembagaan desa ini dipandang sebagai bagian penting dari upaya membangun lingkungan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Melalui penguatan regulasi, pendampingan intensif, dan sistem pengawasan terpadu, Pemkab Barito Utara menargetkan terciptanya tata kelola desa yang lebih stabil, berkualitas, dan berorientasi pada pembangunan inklusif di masa mendatang.
“Kerja sama ini merupakan langkah besar yang kita bangun bersama demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” tandas Indra. (Red/Adv)










