MUARA TEWEH – Rapat koordinasi dan penandatanganan MOU antara Abpednas Kabupaten Barito Utara dan Kejaksaan Negeri Barito Utara menjadi panggung penting bagi upaya bersama membangun tata kelola desa yang lebih bersih dan akuntabel. Kegiatan berlangsung di Aula Barakati dan dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, selaku pembaca sambutan Bupati Barito Utara.
Wakil Bupati menyampaikan bahwa kerja sama ini menggambarkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam membangun sistem pengawasan desa yang sehat dan profesional.
“Pengawasan bukanlah untuk mencari kesalahan tetapi untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Felix, Rabu (19/11/2025).
Pernyataan itu menjadi dasar penting bahwa pengawasan harus dilihat sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperbaiki kualitas pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa.
Felix juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Menurutnya, pelatihan, bimtek, pendampingan, dan sinergi lintas kecamatan menjadi pilar utama dalam memperkuat fungsi pengawasan desa.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap anggota BPD memahami tugas, wewenang, serta batasan hukum yang mengatur peran pengawasan,” tambahnya.
Ia kembali mengajak seluruh anggota BPD untuk memperkokoh kerja sama dalam memastikan setiap dana desa digunakan secara tepat sasaran.
“Kita harus bekerja sama untuk memastikan bahwa dana desa digunakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ketua Panitia, Imbran Rosadi, dalam laporannya menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi langkah preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan keuangan desa.
“Adapun untuk peserta dihadiri oleh 93 ketua BPD se-Barito Utara dan 207 anggota BPD dari 561 jumlah anggota BPD se-Kabupaten Barito Utara,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa kehadiran ratusan anggota BPD tersebut menjadi bukti bahwa komitmen pengawasan bukan hanya slogan, melainkan gerakan kolektif yang harus dijalankan secara serius.
Di penghujung acara, penandatanganan MOU antara Abpednas dan Kejaksaan Negeri Barito Utara dilakukan secara simbolis sebagai bentuk penguatan kolaborasi dalam pengawasan dana desa.
Kegiatan ini juga dihadiri unsur FKPD, kepala perangkat daerah, para camat, anggota BPD, serta sejumlah undangan lainnya yang menegaskan dukungan terhadap tata kelola desa yang lebih transparan.
“Semoga kerja sama ini menjadi langkah besar memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa,” tandas Felix. (Red/Adv)










