PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus meningkatkan kolaborasi dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama di lingkungan sekolah. Melalui DPPKBPA3PM, berbagai langkah strategis ditempuh untuk melindungi peserta didik dari ancaman kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun TPPO.
Kepala DPPKBPA3PM Kota Palangka Raya, M Fitriyanto Leksono, menegaskan bahwa sekolah memiliki peran penting dalam menciptakan sistem perlindungan yang kokoh. Hal ini ia sampaikan dalam wawancara bersama awak media baru-baru ini.
“Kita tidak memungkiri bahwa kasus kekerasan fisik, psikis, maupun seksual dapat terjadi tanpa terduga, sehingga satuan pendidikan harus dibekali pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam pencegahan serta penanganannya,” ucap Fitriyanto.
Ia menyampaikan bahwa pelatihan guru telah dijalankan secara konsisten dengan melibatkan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama. Pelatihan tersebut bertujuan membangun kesiapsiagaan sekolah dalam menghadapi potensi kekerasan.
“Kami ingin seluruh sekolah memiliki sistem yang jelas dalam menangani setiap indikasi kekerasan agar tidak menimbulkan dampak berkelanjutan bagi korban,” jelasnya.
Selain pelatihan, pihaknya juga menggelar workshop teknis sebagai upaya memperkuat kapasitas tenaga pendidik. “Sosialisasi ini dinilai penting untuk memastikan sekolah mampu memberikan respons cepat dan tepat,” tutur Fitriyanto.
Ia kemudian menyoroti pentingnya keterlibatan orang tua. Kekerasan psikis, menurutnya, merupakan jenis yang paling sulit dideteksi tanpa dukungan keluarga yang peka terhadap perubahan perilaku anak.
“Kami ingin melibatkan orang tua dalam pola asuh yang tepat, karena edukasi bukan hanya dari sekolah, tetapi juga dimulai dari rumah,” ujarnya.
Untuk memperluas cakupan perlindungan, DPPKBPA3PM menggandeng masyarakat melalui program edukasi berbasis komunitas. Pendekatan ini melibatkan tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan para orang tua.
“Kita harus melibatkan semua pihak agar pencegahan ini berjalan maksimal. Tujuan kita adalah memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, terlindungi, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” tandas Fitriyanto. (Red/Adv)










