EKONOMI & BISNISHEADLINENASIONAL

Satya JKN Award Tegaskan Komitmen Dunia Usaha terhadap Kesehatan Pekerja

211
×

Satya JKN Award Tegaskan Komitmen Dunia Usaha terhadap Kesehatan Pekerja

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Sebanyak 110 badan usaha mendapatkan Satya JKN Award 2025 sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi mereka dalam menjalankan kewajiban kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Selasa (14/10/2025).

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menilai penghargaan ini merupakan pengakuan atas kontribusi nyata dunia usaha dalam memperkuat perlindungan sosial dan membangun kesejahteraan tenaga kerja.

“Setiap orang berhak atas jaminan sosial sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945. Melalui kepatuhan ini, badan usaha ikut membangun solidaritas sosial sekaligus investasi produktivitas,” ujar Muhaimin.

Baca Juga  Pemprov Kalteng Salurkan 205 Ribu Bantuan Pangan Jelang Idulfitri

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menambahkan bahwa penghargaan ini menegaskan posisi badan usaha sebagai pilar penting dalam menjaga kesinambungan Program JKN dan mewujudkan cakupan kesehatan semesta di Indonesia.

Menurutnya, kepatuhan perusahaan dalam membayar iuran serta mendaftarkan seluruh pekerja menjadi kunci keberhasilan sistem jaminan sosial nasional yang adil dan inklusif.

Baca Juga  Lonjakan Penumpang Pesawat Jelang Lebaran Jadi Perhatian DPRD Kalteng

“Kami ingin budaya kepatuhan tumbuh dari kesadaran, bukan tekanan administratif,” jelas Ghufron.

BPJS Kesehatan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga dalam proses penilaian, termasuk indikator kepatuhan, pelaporan upah, serta penggunaan aplikasi digital EDABU sebagai inovasi pelayanan berbasis data.

Selain itu, penghargaan Satya JKN Award juga menjadi momentum memperkuat sinergi lintas sektor antara pemerintah dan dunia usaha untuk membangun sistem kesehatan nasional yang tangguh.

Baca Juga  BI Kalteng Siapkan Rp3,28 Triliun Uang Tunai Selama Ramadan dan Idulfitri 2026

“Kami mengajak seluruh badan usaha terus memperkuat kolaborasi demi memastikan setiap pekerja memiliki perlindungan jaminan kesehatan yang layak,” tambah Ghufron.

“Dengan sinergi dan kepatuhan, JKN akan menjadi tonggak Indonesia yang lebih sehat dan produktif,” tandas Muhaimin. (Red/Adv)