AKADEMIKAHEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYAPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Laporan Mingguan MBG Disiapkan Dinas Pendidikan Kalteng

58
×

Laporan Mingguan MBG Disiapkan Dinas Pendidikan Kalteng

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo

PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan optimal. Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan pihaknya telah menyiapkan laporan rutin mingguan melalui platform Pena Kalteng sesuai arahan Gubernur H. Agustiar Sabran.

Pernyataan itu disampaikan Reza kepada awak media seusai menghadiri kegiatan Silaturahmi dan Arahan Gubernur di halaman Kantor Gubernur, Selasa (30/9/2025).

“Bapak Gubernur meminta laporan itu rutin setiap minggu ada di meja beliau. Sistemnya sudah disiapkan, melalui platform Pena Kalteng, sekolah bisa mengunggah data menu makanan harian, kemudian laporan dicetak dan disampaikan berkala,” jelas Reza.

Baca Juga  Dharma Wanita Kembangkan Kreativitas Lewat Pelatihan Aksesoris Unik

Menurutnya, mekanisme evaluasi ini juga merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah daerah memastikan program berjalan sesuai tujuan. Reza menilai sistem daring memudahkan sekolah dalam melaporkan data dengan transparan.

Kendati begitu, Reza mengungkapkan belum ada laporan resmi yang masuk sejauh ini. Untuk itu, dirinya melakukan pengecekan langsung ke sekolah-sekolah guna memastikan program dijalankan sesuai prosedur.

Dalam kesempatan itu, Reza mengungkapkan Gubernur sempat memberi teguran kepada salah satu penyedia SPPG di Kabupaten Barito Selatan akibat standar dapur yang tidak sesuai. Teguran tersebut saat ini tengah diproses untuk ditandatangani Wakil Gubernur.

Baca Juga  Bupati Katingan Dorong Perusahaan Salurkan CSR untuk Program Prioritas Daerah

Dinas Pendidikan Kalteng juga tengah menyusun rekomendasi evaluasi menyeluruh yang akan dikirimkan kepada BGN. Hal ini untuk memastikan penyedia MBG di seluruh wilayah meningkatkan kualitas pelayanan.

Menanggapi isu adanya larangan bagi kepala sekolah mempublikasikan kasus keracunan makanan, Reza dengan tegas membantah hal tersebut. Ia menegaskan tidak ada aturan yang melarang publikasi.

“Arahan Kemendikdasmen justru meminta sekolah mengaktifkan kembali UKS untuk pengawasan kesehatan siswa. Jadi tidak benar ada larangan publikasi,” tandas Reza. (Red/Adv)

Baca Juga  Evaluasi Triwulan III, Pemkab Katingan Mantapkan Arah Pembangunan Berbasis Hasil
+ posts