PALANGKA RAYA – Desa Bahitom, Kabupaten Murung Raya, meraih nilai tertinggi sementara dalam verifikasi Desa Antikorupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Hasil ini dipaparkan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilaksanakan Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng secara virtual, Jumat (29/8/2025).
Plt. Inspektur Daerah Kalteng, Eko Sulistiyono, mengatakan Monev kali ini merupakan tindak lanjut untuk menyampaikan perkembangan sekaligus mengingatkan desa agar terus berbenah.
“Nilai sementara ini adalah motivasi, bukan hasil akhir. Masih ada waktu untuk menutupi kekurangan,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).
Berdasarkan data yang dipaparkan perwakilan Dit. Permas KPK, Lidia Vega, Desa Bahitom meraih skor 79,5, unggul tipis dari Desa Beringin Tunggal Jaya (79,0) dan Desa Tumbang Malahoi (77,5).
Sementara itu, Desa Telok (Katingan) menempati posisi terendah dengan skor 38,5, sedangkan Desa Bungai Jaya (Kapuas) memperoleh nilai 48,0.
Hasil penilaian sementara ini menjadi cermin kesiapan desa dalam memenuhi indikator antikorupsi yang ditetapkan KPK.
Menurut Eko, capaian tersebut harus dimaknai dengan tanggung jawab, karena desa yang terpilih wajib menjadi teladan integritas dan transparansi.
Ia menegaskan tidak ada alasan bagi desa untuk berpuas diri sebelum penetapan final dilakukan oleh KPK.
Inspektorat Kalteng akan terus melakukan pendampingan agar semua desa memiliki peluang sama meraih predikat percontohan.
“Desa Antikorupsi bukan hanya kebanggaan daerah, tetapi amanah moral yang wajib dijalankan dengan sungguh-sungguh,” tandas Eko. (Red/Adv)