HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Inspektorat Kalteng Dorong Desa Capai Predikat Antikorupsi

34
×

Inspektorat Kalteng Dorong Desa Capai Predikat Antikorupsi

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Eko Sulistiyono saat memberikan sambutan secara virtual.

PALANGKA RAYA – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Calon Desa Percontohan Antikorupsi secara virtual, Jumat (29/8/2025). Agenda ini dilaksanakan untuk menyampaikan nilai sementara dari Tim Verifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiyono, menegaskan pentingnya percepatan bimbingan terhadap desa-desa calon percontohan agar semua desa memenuhi indikator yang ditetapkan.

Ia menyampaikan, Gubernur Kalteng melalui Sekda dan Wakil Gubernur berharap 13 desa perwakilan kabupaten dapat lolos bersama tanpa ada yang tertinggal.

Baca Juga  Keterlambatan Pembayaran TPP Guru di Katingan, Dinas Pendidikan Janjikan Cair Setelah APBD Perubahan

“Harapan Gubernur jelas, agar seluruh desa bisa ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi. Tidak boleh ada satu pun yang tertinggal,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).

Eko juga mengingatkan bahwa status desa percontohan hanya bisa diraih apabila indikator yang ditentukan KPK dipenuhi secara konsisten.

Pemerintah desa bersama tim replikasi kabupaten diminta lebih proaktif, tidak hanya menunggu arahan, tetapi juga melakukan evaluasi mandiri, mengidentifikasi kelemahan, serta aktif berkoordinasi.

Baca Juga  Pemko Palangka Raya Susun Aturan Baru Tata Reklame Kota

Ia menekankan bahwa nilai sementara yang disampaikan tim verifikasi KPK bukan hasil akhir, melainkan pemacu semangat untuk memperbaiki kekurangan.

Menurutnya, predikat Desa Antikorupsi adalah bentuk tanggung jawab moral dan kelembagaan, bukan hanya sekadar prestasi.

Desa yang menyandang predikat tersebut harus mampu menjadi teladan dalam integritas, transparansi, serta akuntabilitas bagi masyarakat luas.

“Mari kita jadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas,” tandas Eko. (Red/Adv)

Baca Juga  Transformasi Digital Dorong Efisiensi dan Transparansi Keuangan Daerah di Katingan
+ posts