KASONGAN – DPRD Kabupaten Katingan menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna ke-16 masa persidangan III tahun sidang 2025. Penetapan ini menjadi tonggak arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.
Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, didampingi Wakil Ketua I Nanang Suriansyah dan Wakil Ketua II Wiwin Susanto. Dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati Katingan Firdaus bersama jajaran kepala SOPD dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Firdaus menekankan bahwa RPJMD bukan hanya dokumen formal, tetapi instrumen yang memastikan arah pembangunan selaras dengan visi daerah, provinsi, hingga nasional. “RPJMD ini akan menjadi kompas arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).
Ia menyebut, visi pembangunan Katingan adalah “Terwujudnya Kabupaten Katingan yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berakhlak mulia.” Fokus utamanya meliputi peningkatan SDM, penguatan ekonomi lokal, reformasi birokrasi, serta pemerataan infrastruktur.
Firdaus mengakui, berbagai tantangan global hingga keterbatasan fiskal masih menjadi hambatan. Namun, ia percaya kerja sama seluruh pemangku kepentingan dapat mengubah tantangan menjadi peluang kemajuan.
Menurutnya, pembangunan yang dirancang dalam RPJMD bukan hanya soal pembangunan fisik, melainkan juga penguatan karakter masyarakat. Hal itu dianggap penting demi mencetak generasi yang unggul dan berdaya saing.
Ia menegaskan, sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas utama. Pemerintah daerah juga akan mendorong inovasi ekonomi berbasis potensi lokal agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, sinergi antarinstansi pemerintah, DPRD, dan masyarakat dinilai perlu ditingkatkan. Firdaus menilai partisipasi masyarakat adalah modal utama agar RPJMD benar-benar menyentuh kebutuhan riil warga.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD juga menegaskan dukungan penuh terhadap implementasi RPJMD. Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dianggap penting untuk menjaga konsistensi pembangunan daerah.
“RPJMD ini adalah kontrak sosial dengan masyarakat. Mari kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab agar manfaatnya benar-benar dirasakan seluruh warga Katingan,” pungkas Firdaus. (Red/Okta)