PALANGKARAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah menorehkan prestasi membanggakan pada ajang Financial Literacy Award (FLA) 2025. Dalam acara puncak Hari Indonesia Menabung (HIM) dan Bulan Literasi Keuangan (BLK) di Gedung Dhanapala, Jakarta, Jumat (22/08/2025), dua perwakilan Kalteng berhasil menyabet penghargaan bergengsi.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, mengatakan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras semua pihak. “Penggerak Duta Literasi Keuangan (PEDULI) OJK memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai literasi keuangan. Semoga penghargaan ini semakin memotivasi dan memberikan inspirasi Pahari Kalteng lainnya dan seluruh stakeholders untuk terus berinovasi dan memperluas jangkauan edukasi keuangan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di daerah kita,” ungkap Primandanu, Jumat (22/08/2025).
Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas kontribusi nyata OJK Kalteng dalam memperluas literasi keuangan di berbagai lapisan masyarakat.
Adapun penerima penghargaan adalah Khusnul Khotimah yang terpilih sebagai Duta OJK PEDULI Kantor OJK Daerah Terbaik, serta Andrau Boston Togatorop yang dinobatkan sebagai Duta OJK PEDULI Segmen Prioritas Terbaik.
Prestasi keduanya dinilai sebagai hasil dari inovasi program literasi yang mampu menjangkau komunitas lokal sekaligus mengedukasi masyarakat prioritas mengenai pentingnya perencanaan finansial.
Selain memberikan apresiasi individu, ajang FLA 2025 juga mendorong sinergi antar daerah dalam meningkatkan kualitas literasi keuangan masyarakat.
Keterlibatan aktif pelaku usaha jasa keuangan, akademisi, dan pemerintah daerah menjadi fondasi utama keberhasilan gerakan literasi di Kalimantan Tengah.
OJK berharap prestasi ini akan semakin memacu daerah lain untuk memperkuat program literasi keuangan, seiring dengan komitmen mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Kolaborasi yang terbangun selama ini harus kita jaga agar manfaat literasi keuangan benar-benar dirasakan masyarakat,” tandas Primandanu. (Red/OJK)