MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM dalam mengimbau perusahaan besar swasta (PBS) agar menuntaskan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja tepat waktu menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
Dukungan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap pemenuhan hak pekerja, khususnya dalam momentum menjelang hari raya keagamaan.
“Pembayaran THR tepat waktu merupakan kewajiban perusahaan sekaligus bentuk penghargaan kepada pekerja yang telah berkontribusi dalam menjalankan operasional perusahaan,” ujarnya, baru-baru ini.
Menurut Taufik, THR memiliki arti penting bagi para pekerja, terutama dalam membantu memenuhi kebutuhan keluarga menjelang perayaan Idulfitri.
Ia menilai, keterlambatan pembayaran THR dapat berdampak pada kondisi ekonomi pekerja, sehingga perlu menjadi perhatian serius bagi seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah.
Taufik berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah terkait pembayaran THR, sehingga hak-hak pekerja dapat terpenuhi secara optimal.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan kepada tenaga kerja.
Menurutnya, hubungan industrial yang sehat dan harmonis antara perusahaan dan pekerja akan memberikan dampak positif terhadap keberlangsungan usaha serta stabilitas ekonomi daerah.
Ia juga mendorong peran aktif pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembayaran THR agar berjalan sesuai aturan.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah, DPRD, dan dunia usaha, diharapkan hak-hak pekerja dapat terpenuhi dengan baik, khususnya menjelang hari raya.
Taufik menegaskan bahwa pemenuhan kewajiban pembayaran THR tepat waktu akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pekerja dalam menyambut Idulfitri bersama keluarga.
Sebagai penutup, ia menyatakan DPRD Barito Utara akan terus mendukung kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan pekerja serta memastikan implementasinya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Red/Adv)









