MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara menyambut positif pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah yang dinilai strategis dalam memperkuat ketahanan pangan.
Raperda tersebut disampaikan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2026 di Gedung DPRD Barito Utara, Rabu (25/2/2026).
Dalam pemaparannya, bupati menjelaskan bahwa regulasi tersebut merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat, sekaligus memperkuat sistem ketahanan pangan daerah secara menyeluruh.
Sekretaris Komisi II DPRD Barito Utara, Ardianto, menyatakan dukungan terhadap inisiatif tersebut karena menyentuh kebutuhan dasar masyarakat yang harus dikelola secara serius dan berkelanjutan.
“Kami pada prinsipnya menyambut baik diajukannya Raperda ini. Ketahanan pangan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat, sehingga perlu diatur secara komprehensif dan berkelanjutan melalui regulasi daerah,” ujarnya, baru-baru ini.
Ia menegaskan, keberadaan cadangan pangan daerah memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ketersediaan pangan, baik dari sisi waktu maupun distribusi wilayah.
Menurutnya, cadangan pangan menjadi instrumen krusial terutama saat terjadi bencana alam, kondisi darurat, maupun saat terjadi gejolak harga di pasaran yang dapat memengaruhi daya beli masyarakat.
Ardianto menilai, dengan adanya regulasi yang jelas, pengelolaan cadangan pangan akan lebih terarah dan akuntabel, mulai dari proses pengadaan, penyimpanan hingga pendistribusian kepada masyarakat.
“Raperda ini juga menjadi instrumen penting untuk melindungi petani dan produsen saat panen raya agar harga tidak jatuh, serta menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga pangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, peran pemerintah daerah melalui regulasi ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen, sehingga stabilitas ekonomi masyarakat tetap terjaga.
Komisi II DPRD Barito Utara, lanjut Ardianto, akan mencermati substansi Raperda tersebut secara mendalam dalam tahap pembahasan, guna memastikan implementasinya tepat sasaran dan memberikan manfaat luas.
“Kami berharap Raperda ini melahirkan kebijakan cadangan pangan yang terencana, terintegrasi, dan tepat sasaran, sehingga ketahanan pangan di Kabupaten Barito Utara semakin kuat dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Sebagai penutup, dukungan DPRD terhadap Raperda ini menjadi sinyal kuat komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam membangun sistem ketahanan pangan yang kokoh, demi menjamin kesejahteraan masyarakat Barito Utara secara berkelanjutan. (Red/Adv)









