DPRD BARITO UTARAHEADLINE

Rapat Paripurna DPRD Bahas Lima Raperda untuk Kesejahteraan Masyarakat

15
×

Rapat Paripurna DPRD Bahas Lima Raperda untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I dalam rangka penyampaian pidato pengantar bupati terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di ruang rapat DPRD Barito Utara, Muara Teweh, Senin (23/2/2026).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Benny Siswanto, dan dihadiri Bupati Barito Utara Shalahuddin, Wakil Ketua II DPRD Henny Rosgiaty Rusli, Sekretaris Daerah Muhlis, unsur Forkopimda, anggota DPRD, staf ahli bupati, para asisten Sekda, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Adapun lima Raperda yang disampaikan meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, pedoman umum pelaksanaan pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, petunjuk pelaksanaan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, serta tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.

Baca Juga  Serahkan LKPD 2025, Pemprov Kalteng Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan

Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Benny Siswanto, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari fungsi legislasi DPRD dalam membahas serta menyempurnakan regulasi daerah demi kepentingan masyarakat.

“Rapat paripurna hari ini merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Kami berharap seluruh fraksi DPRD dapat mencermati, membahas, serta memberikan masukan konstruktif terhadap lima raperda yang telah disampaikan oleh Bupati Barito Utara,” ujar Benny, baru-baru ini.

Ia menegaskan, DPRD bersama pemerintah daerah memiliki tanggung jawab bersama untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas, aspiratif, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Baca Juga  DPRD Kalteng Ajak Pemuda Kotim Tekuni Domino, Alternatif Cegah Penyalahgunaan Narkoba

“Kami berkomitmen untuk melaksanakan pembahasan secara maksimal, transparan, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, sehingga raperda yang ditetapkan nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Barito Utara,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Barito Utara Shalahuddin dalam pidato pengantarnya menyampaikan bahwa lima raperda tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat arah pembangunan daerah.

Ia menilai, keberadaan regulasi yang terarah dan terukur sangat penting untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Selain itu, raperda yang diajukan juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor, termasuk perumahan, ketahanan pangan, dan pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah.

Baca Juga  Patih Herman Apresiasi Capaian, Dorong Program Kerja Diperkuat

Menurut Shalahuddin, pemerintah daerah berupaya menghadirkan kebijakan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Dengan penyampaian lima raperda tersebut, diharapkan proses pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar melalui sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, sehingga menghasilkan regulasi yang implementatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sebagai penutup, rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam memperkuat landasan hukum pembangunan daerah yang terarah, sekaligus memastikan kebijakan yang dihasilkan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat Barito Utara secara berkelanjutan. (Red/Adv)