DPRD BARITO UTARAHEADLINE

DPRD Barito Utara Ingatkan Pelaku Usaha Taat Harga Pangan

9
×

DPRD Barito Utara Ingatkan Pelaku Usaha Taat Harga Pangan

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Sekretaris Komisi II DPRD Barito Utara, Ardianto.

MUARA TEWEH – Pengawasan terhadap distribusi dan harga pangan menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah di Kabupaten Barito Utara terus diperkuat. Sekretaris Komisi II DPRD Barito Utara, Ardianto, menegaskan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan guna menjaga stabilitas harga di pasaran.

Langkah pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) bersama Badan Pangan Nasional (BPN) mencakup berbagai titik strategis, seperti Pasar Pendopo, distributor besar, retail modern Indomaret, serta retail lokal R and B Market. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahan pangan tersedia dalam kondisi aman serta harga tetap terkendali.

Baca Juga  DPRD Kalteng Ajak Pemuda Kotim Tekuni Domino, Alternatif Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Ardianto menilai bahwa momentum Ramadhan seringkali dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mengambil keuntungan berlebihan. Kondisi ini, menurutnya, harus diantisipasi melalui pengawasan yang ketat dan berkelanjutan.

“Menjelang Ramadhan, aktivitas ekonomi meningkat, termasuk permintaan bahan pokok. Ini harus diimbangi dengan pengawasan yang kuat agar tidak terjadi lonjakan harga yang merugikan masyarakat,” ujarnya, baru-baru ini.

Ia menegaskan bahwa pelaku usaha memiliki tanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga dan tidak melakukan praktik yang melanggar aturan. Kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan pasar.

Baca Juga  Serahkan LKPD 2025, Pemprov Kalteng Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan

“Pelaku usaha harus mematuhi ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada praktik penimbunan atau permainan harga. Jika ditemukan pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, Ardianto juga menyoroti pentingnya kelancaran distribusi bahan pangan. Ia menilai distribusi yang terhambat dapat memicu kelangkaan barang dan berdampak pada kenaikan harga di tingkat konsumen.

Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah, distributor, dan pelaku usaha harus terus ditingkatkan untuk memastikan pasokan tetap terjaga. Dengan distribusi yang lancar, stabilitas harga dapat lebih mudah dikendalikan.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan. Pengawasan ini mencakup aspek harga, distribusi, hingga kualitas bahan pangan yang beredar di masyarakat.

Baca Juga  Patih Herman Apresiasi Capaian, Dorong Program Kerja Diperkuat

Ardianto berharap melalui pengawasan terpadu tersebut, masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan nyaman tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap lonjakan harga atau kelangkaan bahan pokok.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, DPRD, dan pelaku usaha, stabilitas pangan di Kabupaten Barito Utara diharapkan tetap terjaga, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terus ditingkatkan. (Red/Adv)