DPRD BARITO UTARAHEADLINE

DPRD Barito Utara Minta Transparansi Rencana Jalan Bypass PT BDA

9
×

DPRD Barito Utara Minta Transparansi Rencana Jalan Bypass PT BDA

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Hasrat.

MUARA TEWEH – Rencana PT BDA membangun jalan bypass di wilayah Kabupaten Barito Utara memicu sorotan dari DPRD setempat. Lembaga legislatif tersebut menuntut transparansi penuh serta kajian teknis yang komprehensif sebelum proyek infrastruktur itu dilanjutkan.

Sorotan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung pada Selasa (22/1/2026) lalu. Dalam forum itu, Anggota DPRD Barito Utara, Hasrat, menyampaikan kritik terhadap rencana pembangunan jalan bypass yang dinilai memiliki potensi dampak luas bagi masyarakat.

Menurut Hasrat, meskipun jalur yang digunakan perusahaan merupakan jalan privat untuk aktivitas hauling, aspek keselamatan publik tetap harus menjadi perhatian utama. Ia menegaskan bahwa kepentingan masyarakat tidak boleh diabaikan dalam setiap proyek pembangunan.

Baca Juga  Ardianto Dorong Transparansi Layanan Publik Melalui SP4N LAPOR

“Transparansi dan kajian dampak itu wajib. Pembangunan bypass bukan hanya urusan perusahaan, tetapi juga menyangkut keselamatan warga yang beraktivitas di koridor tersebut,” tegasnya, baru-baru ini.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan jalan bypass tidak dapat dipandang semata sebagai kebutuhan internal perusahaan. Proyek tersebut dinilai memiliki irisan langsung dengan aktivitas masyarakat, terutama yang berada di sekitar jalur yang akan dibangun.

Menurutnya, penggunaan jalan privat oleh perusahaan tidak serta-merta menghilangkan tanggung jawab terhadap potensi risiko yang ditimbulkan. Oleh karena itu, DPRD meminta PT BDA menyampaikan penjelasan resmi yang dilengkapi dokumen perencanaan teknis secara menyeluruh.

Hasrat juga menyoroti sejumlah aspek krusial yang perlu dikaji secara mendalam sebelum proyek berjalan. Di antaranya adalah keselamatan jalan, potensi dampak terhadap arus lalu lintas, serta kemungkinan terganggunya akses masyarakat.

Baca Juga  Kejar kepastian hukum penambang rakyat, DPRD Kalteng kawal percepatan IPR di Kementerian ESDM

“Jangan sampai demi efisiensi operasional, justru muncul ancaman baru bagi keselamatan warga,” ujarnya.

Ia menilai penting adanya keterbukaan informasi dari pihak perusahaan agar seluruh pihak dapat memahami secara utuh rencana pembangunan tersebut. Keterbukaan ini dinilai menjadi langkah awal dalam membangun kepercayaan publik.

Selain itu, Hasrat mendorong PT BDA untuk membuka ruang dialog bersama Pemerintah Daerah dan masyarakat terdampak. Forum komunikasi dinilai penting agar setiap potensi dampak dapat dibahas secara bersama dan dicarikan solusi terbaik.

Menurutnya, pelibatan seluruh pemangku kepentingan akan memastikan bahwa pembangunan tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga tetap melindungi kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga  Serahkan LKPD 2025, Pemprov Kalteng Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut juga menekankan pentingnya penerapan prinsip tanggung jawab sosial perusahaan serta pembangunan yang berwawasan lingkungan. Hal ini, menurutnya, harus diwujudkan secara nyata dalam setiap tahapan proyek.

“DPRD akan mengawasi proses ini secara ketat. Pelibatan semua pemangku kepentingan adalah kunci agar hak dan keselamatan masyarakat Barito Utara tetap terjaga,” pungkasnya.

Dengan adanya pengawasan dari DPRD dan dorongan transparansi, diharapkan rencana pembangunan jalan bypass di Kabupaten Barito Utara dapat dikaji secara matang sehingga tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat serta tetap sejalan dengan prinsip pembangunan yang bertanggung jawab. (Red/Adv)