YOGYAKARTA – Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan bahwa peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia merupakan ruang refleksi untuk kembali memahami bahwa keberhasilan membangun bangsa tidak hanya bergantung pada peningkatan angka pertumbuhan ekonomi, tetapi pada seberapa teguh integritas dijaga dalam proses pembangunan.
Dalam sambutannya pada Peringatan Hakordia 2025 di Kantor OJK DIY, Mahendra menilai integritas sebagai fondasi yang menentukan kualitas kemajuan dan keberlanjutan pembangunan. Ia menyebut tema “Simfoni Integritas, Kolaborasi Inovasi dan Ekspresi Cegah Korupsi” menegaskan urgensi untuk memperkuat budaya anti-korupsi di seluruh sektor, baik publik maupun dunia usaha, Senin (8/12/2025).
“Tahun ini, tema besar yang diangkat, Simfoni Integritas, Kolaborasi Inovasi dan Ekspresi Cegah Korupsi, adalah tema yang menegaskan kembali pentingnya kolaborasi, inovasi, dan ekspresi dalam memperkuat budaya anti-korupsi, baik di sektor publik maupun dunia usaha,” kata Mahendra.
Mahendra menjelaskan bahwa sektor jasa keuangan memegang peranan penting sebagai jangkar stabilitas ekonomi. Visi Asta Cita, lanjutnya, menempatkan integritas sebagai dasar akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme yang memungkinkan lembaga keuangan menjaga kepercayaan publik dalam situasi ekonomi global yang terus bergerak dinamis.
Untuk memperkuat integritas pada industri jasa keuangan, OJK menerapkan tiga fokus strategis. Pertama, penguatan pengawasan berbasis risiko dan data melalui pemanfaatan sup-tech dan reg-tech untuk meningkatkan ketepatan deteksi dini serta integrasi data lintas sektor yang membantu mendeteksi potensi fraud secara cepat dan komprehensif.
Kedua, OJK menegakkan tata kelola dan market conduct. Pengawasan perilaku usaha diperketat dan tindakan tegas diterapkan pada setiap pelanggaran integritas. Kebijakan anti-fraud yang diimplementasikan, termasuk POJK 12/2024, diarahkan untuk memperkokoh perlindungan konsumen, industri, dan stabilitas sistem keuangan.
Ketiga, OJK terus membangun budaya integritas di internal lembaga melalui Transformasi One OJK yang menekankan penyelarasan proses kerja, penguatan zona integritas, peningkatan pelayanan publik, dan penguatan whistleblowing system. Peningkatan standar etik dan kompetensi pegawai dilakukan secara konsisten.
Acara Talkshow Hakordia 2025 diikuti lebih dari 4.000 peserta yang hadir secara hybrid dari berbagai unsur, mulai dari industri jasa keuangan, insan OJK, pemerintah daerah, akademisi, hingga pemangku kepentingan lainnya. Antusiasme peserta menunjukkan perhatian besar terhadap upaya pencegahan korupsi.
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena, yang turut hadir, menegaskan pentingnya penguatan integritas untuk menjaga sektor jasa keuangan tetap sehat. “Program pencegahan korupsi hanya akan efektif jika didukung tata kelola yang kuat di semua level dan diperlukan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Tidak hanya membangun budaya integritas dan anti-korupsi di internal organisasi, OJK juga berkomitmen untuk mewujudkan ekosistem sektor jasa keuangan yang berintegritas dan menerapkan tata kelola yang baik (good governance),” tutur Sophia.
Ia menambahkan bahwa penguatan tata kelola menjadi keharusan agar tidak muncul celah fraud di internal OJK. Upaya tersebut mencakup pembentukan budaya integritas berkelanjutan, sertifikasi SNI ISO 37001-2016, serta penerbitan berbagai POJK untuk memperkuat tata kelola eksternal sektor jasa keuangan.
“Dengan memperkuat integritas di seluruh ekosistem, kita menjaga fondasi layanan keuangan tetap tangguh dan mampu memberikan nilai keberlanjutan bagi seluruh masyarakat,” tandas Sophia. (Red/Adv)










