KAPUAS — Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Kapuas kembali mempertegas pentingnya penyaluran program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara selektif dan terukur. Penegasan ini muncul sejalan dengan upaya pemerintah memastikan manfaat program tepat dirasakan warga. Jumat (28/11/2025)
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Kepala Bidang Kawasan Permukiman Perkimtan Kapuas, Ade Lesmana, S.T., M.M., melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Dito, S.T., M.T., menyampaikan bahwa akurasi data calon penerima bantuan tidak boleh diabaikan dalam menjalankan amanah anggaran.
Menurut Dito, proses verifikasi lapangan menjadi instrumen utama yang wajib dilakukan sebelum bantuan diberikan kepada warga. Hal itu dimaksudkan untuk melihat kondisi rumah secara langsung sekaligus memastikan bantuan diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
“Program RTLH ini kita salurkan untuk warga yang benar-benar membutuhkan, sesuai kondisi nyata di lapangan. Agar bantuan pemerintah ini tidak salah sasaran,” ujarnya. Jumat (28/11/2025)
Ia menguraikan bahwa verifikasi bukan hanya memotret kerusakan fisik hunian, melainkan juga mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi penghuni agar bantuan lebih proporsional serta berdampak maksimal bagi kesejahteraan warga.
Pendampingan teknis kepada penerima bantuan juga menjadi fokus Perkimtan. Dito menjelaskan bahwa tim mereka selalu memastikan pembangunan maupun perbaikan rumah mengikuti standar teknis yang telah ditetapkan sehingga menghasilkan rumah yang layak dan aman bagi warga.
Program RTLH menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam mengurangi angka rumah tidak layak huni. Kabupaten Kapuas masih memiliki sejumlah kawasan yang membutuhkan peningkatan kualitas permukiman, sehingga program ini terus menjadi prioritas.
Untuk mempercepat penanganan hunian tidak layak, Perkimtan Kapuas mendorong adanya dukungan penuh dari pemerintah desa. Kolaborasi itu diyakini dapat memperkuat proses pendataan serta memperlancar penyaluran bantuan.
Upaya bersama antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi harapan besar untuk mewujudkan kualitas hunian yang lebih baik dan lingkungan yang lebih sehat bagi seluruh warga.
“Melalui kerja sama yang solid, target peningkatan kesejahteraan warga dapat kita capai lebih cepat demi Kapuas yang semakin Bersinar,” tandas Dito. (Red/Bombom)










