HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYAPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Palangka Raya Pertahankan Gelar Informatif Terbaik Pada Ajang Kalteng 2025

8
×

Palangka Raya Pertahankan Gelar Informatif Terbaik Pada Ajang Kalteng 2025

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali membuktikan konsistensinya dalam keterbukaan informasi dengan meraih peringkat pertama kategori Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada Selasa (25/11/2025).

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menyerahkan langsung piagam penghargaan tersebut kepada Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pemerintah kota yang dinilai memenuhi standar keterbukaan informasi publik.

Fairid Naparin menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang kembali diraih. Ia menilai bahwa keberhasilan mempertahankan predikat informatif selama lima tahun berturut-turut merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah.

Baca Juga  UPR Hadirkan JAM Was RI Bahas Penegakan Hukum Humanis Berkeadilan

“Alhamdullilah Kota Palangka Raya kembali meraih peringkat pertama kategori informatif keterbukaan informasi badan publik di Kalteng dengan nilai 94,29,” ujar Fairid.

Fairid menjelaskan bahwa meski prestasi ini membanggakan, masih terdapat ruang untuk memperbaiki beberapa aspek penyediaan informasi publik. Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas data agar dapat diakses masyarakat dengan mudah dan cepat.

Ia menyebut bahwa perbaikan tersebut akan terus dilakukan secara bertahap melalui evaluasi internal yang melibatkan seluruh unit kerja. Dengan demikian, standar keterbukaan informasi dapat dijaga dan ditingkatkan sesuai kebutuhan publik.

Baca Juga  Perayaan HUT IGTKI–PGRI Barito Utara Tegaskan Penguatan Pendidikan Usia Dini

Pemerintah Kota Palangka Raya juga disebutnya akan memperkuat pemanfaatan teknologi informasi, sehingga penyampaian data bisa dilakukan lebih efektif dan humanis. Hal ini menjadi langkah penting untuk menjawab tuntutan keterbukaan informasi di era digital.

Sementara itu, kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Kalteng Tahun 2025 merupakan rangkaian dari proses Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi Kalteng. Kegiatan ini melibatkan 46 perangkat daerah provinsi, 34 badan publik vertikal, 28 badan kepemiluan, 27 BUMD, serta 14 kabupaten/kota se-Kalteng.

Penilaian dilakukan untuk memastikan badan publik menjalankan ketentuan keterbukaan informasi sesuai Undang-Undang, sekaligus meningkatkan transparansi layanan publik di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

Baca Juga  Bantuan Karamba Apung Pemerintah Dorong Produktivitas Nelayan di Bantaran Sungai Kahayan

“Capaian ini akan terus menjadi pengingat bahwa tanggung jawab menyediakan informasi publik harus dilakukan secara konsisten dan berkualitas,” tandas Fairid. (Red/Adv)

+ posts