HEADLINEPEMKAB BARITO UTARA

Penguatan Edukasi BPD Jadi Fokus Utama Pengawasan Desa

22
×

Penguatan Edukasi BPD Jadi Fokus Utama Pengawasan Desa

Sebarkan artikel ini

MUARA TEWEH – Rapat koordinasi serta penandatanganan MOU antara Abpednas Kabupaten Barito Utara dan Kejaksaan Negeri Barito Utara tidak hanya menyoroti pengawasan anggaran, tetapi juga menekankan pentingnya peningkatan wawasan dan kapasitas anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai pilar utama tata kelola desa. Agenda berlangsung di Aula Barakati dengan dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan.

Dalam sambutan yang ia bacakan mewakili Bupati Barito Utara, Felix menekankan bahwa kerja sama lintas lembaga ini harus memberi ruang lebih besar bagi edukasi dan pembinaan kepada para anggota BPD agar semakin profesional.

“Pengawasan bukanlah untuk mencari kesalahan tetapi untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Felix, Rabu (19/11/2025).

Baca Juga  Palangka Raya Mantapkan Arah Kebijakan Pengurangan Risiko Bencana

Ia menegaskan, pemahaman fungsi pengawasan tidak akan optimal jika tidak didukung pengetahuan hukum dan regulasi yang memadai. Karena itu, pelatihan, bimbingan teknis, dan pendampingan menjadi kebutuhan nyata yang harus terus dilakukan secara berkesinambungan.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap anggota BPD memahami tugas, wewenang, serta batasan hukum yang mengatur peran pengawasan,” tambahnya.

Dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, Felix yakin BPD di seluruh kecamatan dapat menjalankan pengawasan yang tidak hanya administratif, tetapi juga mampu membaca potensi risiko dan memaksimalkan manfaat program desa.

Ia kembali mengajak seluruh BPD untuk membangun semangat belajar bersama agar pemahaman yang dimiliki tidak sekadar teori, tetapi mampu diterapkan dalam pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga  Optimalisasi Hortikultura Dorong Pendapatan Petani Desa Trinsing

“Kita harus bekerja sama untuk memastikan bahwa dana desa digunakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia, Imbran Rosadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini memang dirancang sebagai bagian dari kampanye pencegahan penyalahgunaan dana desa dengan menguatkan pengetahuan peserta.

“Adapun untuk peserta dihadiri oleh 93 ketua BPD se-Barito Utara dan 207 anggota BPD dari 561 jumlah anggota BPD se-Kabupaten Barito Utara,” ucapnya.

Ia menyebutkan bahwa banyak anggota BPD masih membutuhkan ruang edukasi tambahan agar tanggung jawab mereka dalam mengawasi dana desa dapat dilakukan secara presisi.

Penandatanganan MOU secara simbolis antara Abpednas dan Kejaksaan Negeri Barito Utara di akhir kegiatan menjadi penanda bahwa langkah edukatif ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi bagian integral dari rancangan kerja bersama.

Baca Juga  TPAKD Kalteng Mantapkan Kolaborasi untuk Akselerasi Ekonomi Daerah

Acara tersebut juga dihadiri unsur FKPD, kepala perangkat daerah, camat, anggota BPD, serta para tamu undangan lain yang ikut mendukung pentingnya penguatan kapasitas pengawas desa.

“Dengan pemahaman yang meningkat, saya yakin BPD mampu memperkuat kualitas tata kelola di setiap desa,” tandas Felix. (Red/Adv)

+ posts