PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk membangun birokrasi profesional melalui penerapan sistem merit dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN).
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan bahwa sistem merit menjadi kunci utama dalam menciptakan aparatur yang kompeten, berintegritas, dan berorientasi hasil.
“Sistem merit adalah fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Semua ASN harus memahami bahwa penilaian dan pengembangan karier didasarkan pada prestasi dan kontribusi nyata,” ujarnya.
Ia menekankan, birokrasi yang sehat hanya bisa lahir jika pembinaan ASN dilakukan secara objektif dan transparan tanpa campur tangan kepentingan non-profesional.
Dengan sistem merit, lanjut Zaini, Pemko Palangka Raya dapat melakukan penempatan dan promosi pegawai secara adil berdasarkan kemampuan dan kinerja mereka.
“Kalau sistem ini berjalan baik, kepercayaan publik akan meningkat, dan pelayanan masyarakat juga menjadi lebih efektif,” tegasnya.
Zaini menjelaskan, penerapan sistem merit merupakan bagian penting dari agenda reformasi birokrasi yang sedang digalakkan pemerintah.
Ia mengajak seluruh pimpinan perangkat daerah agar bersama-sama menegakkan prinsip meritokrasi dalam setiap kebijakan kepegawaian.
“Penerapan sistem merit harus menjadi gerakan kolektif. ASN yang berprestasi layak mendapatkan kesempatan berkembang, sementara pembinaan dilakukan bagi mereka yang masih perlu ditingkatkan,” ujarnya.
Zaini berharap langkah ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah sekaligus meningkatkan profesionalisme ASN di Kota Palangka Raya. (Red/Adv)










