HEADLINEPEMKAB BARITO SELATAN

Barsel Bentuk Tim Khusus Tangani Tambang Ilegal Secara Edukatif

2
×

Barsel Bentuk Tim Khusus Tangani Tambang Ilegal Secara Edukatif

Sebarkan artikel ini

BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) menegaskan langkah tegas namun humanis dalam menindaklanjuti maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayahnya. Untuk itu, Pemkab Barsel segera membentuk tim khusus lintas sektor guna menata kembali kegiatan pertambangan rakyat agar sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak merusak lingkungan.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat tindak lanjut penanganan PETI yang digelar di Aula Setda Barsel, baru-baru ini, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha.

Dalam rapat tersebut, Khristianto menyampaikan bahwa pembentukan satuan tugas (Satgas) lintas sektor menjadi langkah awal pemerintah daerah sambil menunggu arahan dan regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait penanganan aktivitas tambang ilegal.

“Pembentukan Satgas ini merupakan langkah awal sambil menunggu regulasi dan kebijakan resmi dari pemerintah pusat. Tim nantinya akan melibatkan seluruh perangkat daerah, camat, lurah, hingga tokoh masyarakat. Kita akan turun bersama ke lapangan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi tentang dampak serta aturan perizinan pertambangan,” ujar Khristianto.

Baca Juga  Semangat Restorasi dan Kebersamaan Warnai HUT ke-14 Partai NasDem di Kalteng

Menurutnya, aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Barsel menjadi dilema tersendiri bagi pemerintah daerah.

Di satu sisi, banyak masyarakat yang menggantungkan sumber penghidupan dari aktivitas tambang tradisional. Namun di sisi lain, kegiatan tersebut menyalahi aturan dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang dapat berdampak jangka panjang.

“Masyarakat menambang karena kebutuhan ekonomi. Ini menjadi dilema bagi kita dalam menegakkan aturan,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berpegang pada ketentuan hukum dan akan menunggu arahan dari pemerintah pusat agar setiap langkah yang diambil tidak bertentangan dengan kebijakan nasional.

“Tapi kita tetap harus menunggu arahan dan regulasi dari pemerintah pusat agar langkah yang diambil tidak bertentangan dengan kebijakan nasional,” jelasnya.

Baca Juga  Tomy Irawan Dorong Kenaikan Insentif Kader Posyandu di Kelurahan

Selain membahas penanganan PETI, Khristianto juga menyoroti pentingnya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sumber daya lokal secara legal dan berkelanjutan.

“Kami bersama Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) yang dikepalai Ibu Selvi Riyatmi dan para asisten bidang perekonomian akan turun langsung ke lapangan untuk menagih tunggakan pajak perusahaan,” katanya.

Ia menambahkan, sekitar 85 persen wilayah Barito Selatan merupakan kawasan hutan, sehingga diperlukan solusi yang bijak agar masyarakat tetap dapat bekerja tanpa melanggar hukum maupun merusak lingkungan.

“Barito Selatan ini 85 persen adalah kawasan hutan, jadi perlu solusi bijak agar masyarakat tetap bisa bekerja tanpa melanggar hukum,” tegasnya.

Khristianto juga menekankan pentingnya keseimbangan antara keberlanjutan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Menurutnya, pendekatan represif saja tidak cukup, perlu upaya edukatif agar masyarakat memahami pentingnya menjaga kelestarian alam untuk masa depan daerah.

Baca Juga  Pengprov PKSI Kalteng Latih 41 Guru, Korfball Siap Mengakar di Sekolah

“Harapan kita, penanganan PETI bisa dilakukan secara terkoordinasi, tidak sekadar represif tapi juga edukatif. Masyarakat harus memahami bahwa menjaga kelestarian lingkungan berarti menjaga masa depan Barito Selatan sendiri,” tandas Khristianto. (Red/Adv)

+ posts