PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara, H. Mochammad Ikhsan, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Tengah, Kamis (30/10/2025), di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.
Rakor diselenggarakan oleh Diskominfosantik Provinsi Kalteng dan dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Herson B. Aden. Kegiatan diikuti PPID utama dan pelaksana dari seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Kalteng serta perwakilan kabupaten/kota se-Kalteng.
Dalam sambutannya, Herson menegaskan pentingnya pengelolaan informasi yang baik di era digital. “Informasi perlu dikelola dengan baik dan benar serta didukung oleh infrastruktur yang memadai, baik dalam penyediaan layanan informasi maupun dalam perlindungan dan keamanan datanya,” jelasnya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik merupakan ciri penting negara demokratis dan menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
H. Mochammad Ikhsan menyampaikan bahwa kehadirannya bertujuan memastikan Barito Utara selaras dengan kebijakan dan praktik terbaik dalam implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami berkomitmen penuh untuk meningkatkan kualitas layanan PPID di Barito Utara. Kehadiran kami di Rakor ini menjadi kesempatan penting untuk menyerap ilmu dan berbagi pengalaman, terutama dalam menghadapi tantangan pengelolaan data dan informasi di era digital,” ujar Ikhsan.
Ia menekankan pentingnya pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang baik.
“Semoga hasil dari Rakor ini dapat segera diimplementasikan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat Barito Utara dalam pembangunan daerah,” tutupnya.
Rakor ini diharapkan memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dalam pengelolaan informasi publik dan meningkatkan kualitas pelayanan PPID di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
“Peningkatan kompetensi PPID menjadi langkah strategis dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan,” tandas Ikhsan. (Red/ADV)









