DPRD BARITO UTARAHEADLINEPEMKAB BARITO UTARA

Tiga Raperda Inisiatif DPRD Disetujui Pemkab Barito Utara dalam Paripurna

15
×

Tiga Raperda Inisiatif DPRD Disetujui Pemkab Barito Utara dalam Paripurna

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y Tingan, perdana menghadiri rapat paripurna DPRD setelah pelantikan besama Bupati H Shalahuddin, Senin (20/10/2025).

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara resmi menyampaikan persetujuan terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD dalam Rapat Paripurna IV yang digelar Senin di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Kehadiran Wabup Felix Sonadie Yusia Tingan menjadi perhatian karena ini adalah paripurna pertamanya sejak dilantik. (20/10/2025)

Ketiga raperda tersebut adalah Raperda Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan, Raperda Kepemudaan, serta Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin yang telah melalui pembahasan intensif dengan Bapemperda DPRD.

Felix hadir mewakili Bupati Barito Utara, Shalahuddin, untuk menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah terhadap materi raperda yang telah diserahkan pihak legislatif.

Dalam penyampaiannya, Felix membacakan sikap resmi pemerintah daerah yang menyatakan menerima dan menyetujui raperda untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Baca Juga  Jelang Puncak Musim Hujan, DPRD Kalteng Ingatkan Pemda Perkuat Mitigasi Bencana

“Khususnya terhadap Raperda Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan, ini sangat sejalan dengan visi, misi, dan program unggulan kami dalam lima tahun ke depan,” ujar Felix.

Ia menekankan bahwa salah satu fokus pembangunan lima tahun ke depan adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia yang ditempuh melalui pemerataan fasilitas dan kesempatan pendidikan.

Felix juga menggarisbawahi pentingnya memastikan bahwa peserta didik dari keluarga miskin tidak terhambat dalam mengembangkan prestasi dan melanjutkan pendidikan mereka.

“Semoga dengan perda ini, tak ada lagi peserta didik berprestasi atau berasal dari keluarga tidak mampu yang tidak bisa melanjutkan pendidikan hanya karena kendala biaya,” imbuhnya.

Baca Juga  Jelang Puncak Musim Hujan, DPRD Kalteng Ingatkan Pemda Perkuat Mitigasi Bencana

Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, menegaskan bahwa raperda yang diajukan merupakan wujud fungsi legislasi DPRD yang ingin menghadirkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat luas.

“Ini adalah bentuk pelaksanaan fungsi legislasi DPRD, sebagai wujud nyata komitmen kami dalam mengedepankan kepentingan masyarakat,” ucap politisi Partai Demokrat itu.

Mery menambahkan bahwa pelaksanaan perda membutuhkan dukungan penuh dari eksekutif agar regulasi yang dihasilkan dapat berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

“Keberhasilan pelaksanaan perda sangat bergantung pada sinergi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah. Harapannya, perda ini bisa segera dijalankan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara,” tegasnya.

Baca Juga  Jelang Puncak Musim Hujan, DPRD Kalteng Ingatkan Pemda Perkuat Mitigasi Bencana

“Dengan sinergi yang baik, implementasi aturan dapat berjalan optimal sesuai kebutuhan masyarakat,” tandas Felix. (Red/Adv)

+ posts