PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menegaskan bahwa seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) guna menjamin keamanan pangan bagi peserta didik penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah tersebut merupakan bagian penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas dan keamanan makanan yang disajikan di sekolah.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan, menyebut bahwa SLHS tidak hanya soal pemenuhan standar teknis, melainkan juga bagian dari sistem penyediaan makanan yang sehat dan berkelanjutan.
“SLHS memberikan jaminan bahwa makanan yang dikonsumsi siswa telah melalui proses pengolahan yang higienis, alat masak bersih, bahan baku segar, serta lingkungan dapur memenuhi syarat kesehatan,” ujarnya, belum lama ini.
Riduan menambahkan, pelaksanaan Program MBG di Kota Palangka Raya telah menunjukkan peningkatan kesadaran baik dari pengelola dapur maupun sekolah tentang pentingnya sanitasi dan higienitas.
“Kita ingin masyarakat yakin bahwa program ini dijalankan secara profesional, aman, dan sesuai pedoman gizi nasional. SLHS menjadi bukti nyata komitmen pemerintah melindungi kesehatan anak,” katanya.
Ia menjelaskan, penerapan standar tersebut juga membantu membentuk budaya makan sehat di lingkungan sekolah. Siswa kini lebih peka terhadap kebersihan makanan dan area makan.
“Banyak sekolah yang kini memperbaiki tata kelola dapur dan penyajian makanan. Kesadaran ini tumbuh berkat kolaborasi lintas sektor,” jelasnya.
Selain itu, Dinkes juga melatih penjamah makanan agar memahami penerapan higiene sanitasi dengan baik, mulai dari pengolahan bahan baku hingga penyajian.
“Dengan tenaga yang terlatih dan dapur bersertifikat, mutu gizi anak-anak bisa terus terjaga,” tandas Riduan. (Red/Adv)