MUARA TEWEH – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, Taufik Nugraha, menegaskan bahwa penataan status kawasan hutan menjadi langkah krusial bagi keberlanjutan pembangunan daerah dan perlindungan hak masyarakat yang telah lama bermukim di wilayah tersebut.
Hal itu disampaikan Taufik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat DPRD Barito Utara, baru-baru ini.
Rapat turut dihadiri sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta para camat se-Kabupaten Barito Utara.
Menurut Taufik, status kawasan hutan yang tumpang tindih dengan permukiman warga dan lahan produktif menjadi salah satu hambatan terbesar dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Banyak rencana pembangunan terhambat karena lokasi yang dituju masih berstatus kawasan hutan produksi.
“Selama ini kita sering menghadapi kendala di lapangan. Ketika pemerintah ingin membangun fasilitas umum atau infrastruktur, ternyata lokasi yang direncanakan masuk kawasan hutan produksi. Padahal masyarakat sudah tinggal dan beraktivitas di sana selama puluhan tahun,” ujar Taufik, baru-baru ini.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat dan dilema bagi pemerintah daerah. Di satu sisi, pembangunan harus tetap berjalan untuk meningkatkan kesejahteraan warga, namun di sisi lain regulasi kawasan hutan membuat masyarakat kesulitan memperoleh legalitas lahan.
“Banyak warga yang ingin mengurus surat tanah, tetapi tidak bisa karena statusnya kawasan hutan produksi. Padahal mereka sudah tinggal secara turun-temurun,” jelasnya.
Taufik menambahkan bahwa persoalan tersebut tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga berdampak pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Tanpa kepastian hukum atas lahan, warga sulit mengakses berbagai program pemerintah, seperti bantuan perumahan, pertanian, dan infrastruktur dasar.
“Kalau status lahan tidak jelas, otomatis mereka tidak bisa menikmati hak yang sama seperti warga lain. Ini yang harus kita perjuangkan bersama,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, ia mendorong seluruh peserta RDP untuk aktif menyampaikan data dan masukan yang dapat dijadikan dasar bagi penyempurnaan kebijakan pemerintah pusat terkait revisi tata batas kawasan hutan di Barito Utara.
“Kami berharap hasil rapat ini bisa menjadi bahan yang kuat untuk disampaikan ke pemerintah pusat. Tujuannya agar kebijakan nasional bisa lebih berpihak pada kondisi riil di daerah,” ujarnya.
Taufik juga menegaskan komitmen DPRD bersama pemerintah daerah untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan berstatus hutan.
“Kita ingin pembangunan berjalan, tetapi jangan sampai ada warga yang dirugikan karena kebijakan yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Pemerintah daerah bersama DPRD akan terus memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka,” tandas Taufik. (Red/Adv)










