PALANGKARAYA – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Bank Kalteng Cabang Nanga Bulik resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama Kas Titipan Bank Indonesia. Acara penandatanganan berlangsung di ruang eksekutif lounge lantai dua KPwBI Kalteng, Senin, 29 September 2025.
Acara tersebut dihadiri Kepala KPwBI Kalteng, Yuliansah Andrias, Senior Executive Vice President Operasi dan Jaringan PT Bank Kalteng, Ari Gunawan, serta Pimpinan Bank Kalteng Cabang Nanga Bulik, Preida N Sihotang.
Dalam sambutannya, Ari Gunawan menyebutkan Bank Indonesia sebagai bank sentral memiliki tanggung jawab mengatur peredaran uang, menjaga kestabilan moneter, serta memastikan kelancaran sistem pembayaran di Indonesia.
Ia menjelaskan, peran Kas Titipan Bank Indonesia sangat strategis, karena menjadi sarana penyediaan uang layak edar di daerah. Menurutnya, kehadiran kas titipan di Nanga Bulik membantu masyarakat dan perbankan di tengah tantangan luasnya wilayah Kalimantan Tengah.
“Kerja sama ini bukan hanya teknis, tetapi bagian dari upaya memperkuat sistem kas di daerah dengan menjamin ketersediaan uang tunai yang memadai,” ujar Ari Gunawan, Senin (29/9/2025).
Sementara itu, Yuliansah Andrias menyampaikan terima kasih kepada Bank Kalteng atas kerja sama yang sudah berjalan sejak tahun 2017. Menurutnya, hubungan ini penting untuk menjaga fungsi klasik Bank Indonesia.
Ia menuturkan, BI tetap memegang peran utama dalam menjaga distribusi uang tunai layak edar di seluruh wilayah, termasuk pelosok Kalimantan Tengah.
Lebih lanjut, Yuliansah menekankan bahwa BI juga memiliki mandat untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan layanan keuangan di daerah.
Menurutnya, kehadiran kas titipan sangat membantu mewujudkan stabilitas ekonomi di wilayah Kalimantan Tengah yang memiliki tantangan geografis tersendiri.
“Sinergi ini akan terus dilanjutkan demi kelancaran distribusi uang dan peningkatan layanan perbankan di daerah,” tandas Yuliansah. (Red/Adv)