DPRD PALANGKA RAYAHEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Raperda Kota Sehat dan Kemiskinan Dibahas di Paripurna DPRD

82
×

Raperda Kota Sehat dan Kemiskinan Dibahas di Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Palangka Raya, belum lama ini.

Agenda utama rapat yaitu penyampaian jawaban gabungan fraksi DPRD atas pendapat Wali Kota Palangka Raya mengenai Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Sehat dan Raperda tentang Penanganan Kemiskinan.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, hadir mewakili Wali Kota untuk menyampaikan pidato pengantar sekaligus apresiasi terhadap peran DPRD.

Baca Juga  Wakil Wali Kota Ajak ASN Palangka Raya Jaga Disiplin dan Pola Hidup Sehat

Ia menyebut, DPRD telah berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui fungsi legislasi yang produktif.

“Terutama sinergitas dan kolaborasi dalam menciptakan regulasi atau peraturan daerah, maupun berbagai produk hukum yang berimplikasi mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Zaini menegaskan, kemitraan antara eksekutif dan legislatif akan semakin diperkuat demi kepentingan masyarakat luas.

Ia juga berharap kedua raperda dapat segera ditetapkan sehingga bisa menjadi landasan hukum bagi pengentasan kemiskinan serta peningkatan kualitas hidup melalui pembangunan kota sehat.

Baca Juga  Purdiono Serap Aspirasi Warga Bartim, Dorong Pemerataan Pembangunan Desa dan Perbaikan Infrastruktur Dasar

Selain itu, rapat paripurna juga menetapkan keputusan DPRD terkait penunjukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Bapemperda nantinya akan membahas secara detail dua raperda inisiatif DPRD Tahun 2025 yang dinilai relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Penunjukan ini dinilai menjadi pijakan awal untuk mempercepat proses legislasi yang berpihak pada kepentingan publik.

“Dengan adanya raperda ini, kami ingin memastikan pembangunan kota lebih sehat dan berkeadilan,” tandas Zaini. (Red/Adv)

Baca Juga  Sinergi DLH Kalteng dan Pemko Palangka Raya Tingkatkan Layanan Kebersihan
+ posts