PALANGKARAYA — Self Regulatory Organization (SRO), yang beranggotakan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait mekanisme perlindungan investor, Rabu (17/9/2025).
Acara tersebut merupakan bagian dari strategi regulator dalam memperkuat ekosistem pasar modal nasional melalui peningkatan literasi media, khususnya bagi insan pers daerah.
Sejak pukul 10.00 WIB, jurnalis dari berbagai media mengikuti paparan mengenai transparansi informasi, penggunaan teknologi, hingga upaya memperluas akses publik ke pasar modal.
Dalam kesempatan itu, Ruth Yendra dari KSEI menekankan bahwa peran lembaganya mencakup pengelolaan identitas tunggal investor serta penyelesaian transaksi efek secara teratur dan efisien.
“KSEI memastikan setiap investor memiliki Single Investor Identification (SID), sehingga identitas dan data mereka terjaga, sekaligus mendukung transparansi,” ujar Ruth, Rabu (17/9/2025).
Ia menyebutkan, KSEI juga bertindak sebagai jembatan komunikasi dengan menyediakan berbagai laporan dan sistem inquiry berbasis data yang dapat dipercaya.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan BEI Kalimantan Tengah, Stepanus Cahyo Adiraja, melalui Randy Perdana, menggarisbawahi bahwa media lokal berperan penting dalam memperluas pemahaman publik.
“Peningkatan literasi pasar modal di tingkat daerah akan membawa dampak positif terhadap jumlah investor baru,” tutur Randy.
SRO menilai penyebaran informasi pasar modal yang berimbang melalui media akan memperkuat kepercayaan masyarakat, sekaligus memperkokoh fondasi pertumbuhan ekonomi.
“Kami percaya literasi yang merata akan menciptakan pasar modal yang inklusif,” tandas Randy. (Red/Adv)