PALANGKARAYA – Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) menghadirkan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (KOJK) Provinsi Kalimantan Tengah untuk memberikan edukasi keuangan dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Akademik 2025/2026, Kamis, 14 Agustus 2025.
Kegiatan ini diikuti mahasiswa baru yang tengah menjalani proses orientasi kampus untuk mengenal sistem, aturan, dan budaya akademik di perguruan tinggi.
PKKMB juga berfungsi sebagai wadah pengenalan kebijakan pendidikan tinggi, termasuk transformasi Merdeka Belajar–Kampus Merdeka menjadi Kampus Berdampak.
Selain itu, mahasiswa baru mendapat pembekalan penting mengenai literasi keuangan, mulai dari pengaturan keuangan pribadi hingga strategi investasi awal.
Narasumber utama kegiatan, R. Arvin Jazmi Adhyaksa selaku Asisten Manajer Senior KOJK Kalteng, menyampaikan materi seputar produk dan layanan jasa keuangan, fungsi OJK, serta cara menghadapi praktik keuangan ilegal.
“Dengan manajemen keuangan yang bijak, mahasiswa bisa lebih mandiri dan siap menghadapi tantangan di masa depan,” ujar Arvin, Kamis (14/8/2025).
Ia juga menekankan pentingnya menghindari utang konsumtif dan lebih mengutamakan pola hidup hemat agar pengeluaran sesuai dengan kemampuan.
Pembekalan ini melibatkan sesi diskusi interaktif yang memungkinkan mahasiswa menyampaikan pertanyaan praktis seputar pengelolaan uang saku dan perencanaan tabungan.
Harapannya, mahasiswa baru dapat membangun kebiasaan finansial positif sejak awal perkuliahan sehingga tidak mudah terjebak dalam masalah keuangan.
“Generasi muda harus cerdas dalam mengelola keuangan agar mampu mendukung kesuksesan studi sekaligus pengembangan diri,” tandas Arvin. (Red/OJK)