KASONGAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Katingan menilai perlunya perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran menyusul adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2024 sebesar Rp54,68 miliar.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Gimmak Bulinga, dalam Rapat Paripurna DPRD Katingan ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Rabu (13/8/2025).
“Kami mendorong pemerintah meningkatkan akurasi perencanaan, mempercepat penyerapan, dan memastikan proyek berjalan tepat waktu sesuai anggaran,” jelasnya.
Berdasarkan data Badan Anggaran, pendapatan daerah tahun 2024 tercatat Rp1,585 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp1,587 triliun.
Kondisi tersebut menyebabkan defisit Rp1,94 miliar. Namun, pembiayaan netto justru menghasilkan SiLPA yang cukup tinggi pada akhir tahun.
Fraksi menilai angka ini menunjukkan adanya ruang perbaikan dalam efisiensi pengelolaan keuangan, khususnya terkait kecepatan penyerapan anggaran.
Menurut Gimmak, ke depan pemerintah harus lebih fokus memastikan setiap rupiah dalam APBD benar-benar digunakan untuk program prioritas.
Ia menambahkan, efisiensi dan akuntabilitas sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Meski memberikan kritik, Fraksi PDI Perjuangan tetap menyetujui Raperda LPj APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Dengan harapan tata kelola keuangan daerah ke depan lebih efektif, efisien, dan bermanfaat bagi masyarakat Katingan,” pungkas Gimmak. (Red/Okta)