DISKOMINFOSTANDI KABUPATEN KATINGANDPRD KATINGANHEADLINEPEMKAB KATINGAN

APBD Katingan 2024 Defisit, DPRD Minta Evaluasi Menyeluruh

10
×

APBD Katingan 2024 Defisit, DPRD Minta Evaluasi Menyeluruh

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Anggota DPRD Katingan, Amirun.

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan melaporkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp1,945 miliar. Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Paripurna Ke-13 DPRD Katingan Tahun Sidang 2025 yang digelar, Rabu (13/8/2025).

Dalam penyampaian laporan Badan Anggaran, anggota DPRD Katingan, Amirun, menyebut defisit muncul karena belanja daerah mencapai Rp1,587 triliun, sedangkan pendapatan hanya Rp1,585 triliun. “Meski terjadi defisit, daerah masih memiliki Silpa Rp54,678 miliar sebagai cadangan pembiayaan tahun berikutnya,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Rincian pendapatan daerah tahun 2024 meliputi PAD Rp68,168 miliar, transfer pusat Rp1,456 triliun, transfer antar daerah Rp52,166 miliar, serta pendapatan sah lainnya Rp8,061 miliar. Adapun penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp56,623 miliar.

Baca Juga  Warga Desa di Kotim dan Seruyan Keluhkan Listrik Tak Stabil, DPRD Kalteng Desak Perbaikan

DPRD menilai capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih untuk ke-10 kalinya tetap menjadi kebanggaan, meski masih ada catatan yang perlu dibenahi.

Menurut Amirun, penguatan tata kelola diperlukan agar APBD dapat disusun dengan lebih presisi. Defisit yang muncul dinilai sebagai alarm kewaspadaan untuk memperbaiki sistem perencanaan.

Baca Juga  Squad Lewu FC Berhasil Raih Gelar Juara HPPD CUP

Banggar merekomendasikan agar target pendapatan ditetapkan berdasarkan kajian empiris. Hal ini diharapkan bisa meningkatkan akurasi dalam menutup kebutuhan belanja yang terus meningkat.

Selain itu, regulasi pemberian hibah bagi organisasi sosial dan keagamaan juga dinilai mendesak untuk menghindari potensi pelanggaran administrasi.

Kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah disebut mutlak, terutama dalam memastikan setiap rupiah anggaran tersalurkan tepat sasaran.

Dewan menekankan bahwa pembangunan daerah harus berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar program rutin tanpa evaluasi.

Baca Juga  Survei Kompas: 97 Persen Warga Dukung Visi 'Kalteng BERKAH, Kalteng Maju'

“Harapannya, pengelolaan APBD di tahun mendatang lebih optimal, efisien, dan dapat menjawab kebutuhan prioritas masyarakat,” tandas Amirun. (Red/Adv)

+ posts