DPRD PALANGKA RAYAHEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Empat Nilai Dasar ASN untuk Pelayanan Berkualitas

600
×

Empat Nilai Dasar ASN untuk Pelayanan Berkualitas

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Wakil Ketua II Komisi I DPRD Palangka Raya, Syaufwan Hadi.

PALANGKARAYA – Wakil Ketua II Komisi I DPRD Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menyampaikan bahwa pelayanan publik tidak bisa berjalan optimal jika Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak memiliki kualitas karakter dan kompetensi yang memadai.

Ia merinci empat nilai utama yang menurutnya wajib dimiliki setiap ASN agar bisa menjadi pilar pelayanan yang responsif dan profesional.

Baca Juga  DPRD Kalteng Minta Pemerintah Pusat Audit Komprehensif Operasional PT ABB

“Pertama adalah attitude atau perilaku yang baik. ASN harus mampu menunjukkan sikap yang santun, ramah, dan etis dalam berinteraksi dengan masyarakat maupun rekan kerja,” ujarnya, belum lama ini.

Nilai kedua yang ditekankan Syaufwan adalah tanggung jawab yang melekat pada integritas. ASN harus menjalankan tugas dengan kesungguhan dan komitmen moral.

Baca Juga  Kasus Tanah 23 Tahun Lalu Berujung Penyidikan, Alfried Bahen Minta Penanganan Objektif

Ketiga, ia menyoroti pentingnya mindset melayani. Bagi Syaufwan, ASN yang hanya mengejar rutinitas tanpa semangat melayani akan sulit membawa perubahan berarti.

Keempat adalah keahlian teknis dan keterampilan kerja. ASN diharapkan tak berhenti belajar dan terus menyesuaikan diri dengan kebutuhan zaman.

Baca Juga  DPD RI Datangi OJK Kalteng, Soroti Kemudahan Pembiayaan UMKM

Ia mengatakan pelatihan berkala dan evaluasi kinerja berbasis kompetensi harus menjadi bagian dari budaya kerja instansi pemerintah.

“ASN itu wajah pelayanan negara. Jika mereka unggul, maka negara akan hadir secara nyata bagi masyarakat,” tandas Syaufwan. (Red/Adv)