DISKOMINFOSTANDI KABUPATEN KATINGANHEADLINEPEMKAB KATINGAN

BPN Katingan Masuk Tiga Besar Redistribusi Tanah Terkilat

261
×

BPN Katingan Masuk Tiga Besar Redistribusi Tanah Terkilat

Sebarkan artikel ini

KASONGAN – Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan mencatatkan prestasi membanggakan dengan menempati posisi ketiga tercepat dalam pelaksanaan redistribusi tanah tingkat Kalimantan Tengah pada tahun 2025.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Fitriyani Hasibuan, dalam Rapat Koordinasi Reforma Agraria yang digelar di Aula Kanwil BPN Kalteng, Senin (04/08/2025).

Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kerja nyata BPN Katingan dalam menuntaskan program redistribusi tanah dengan tepat sasaran dan dalam waktu yang efisien.

Baca Juga  OJK Kalteng Bekali Santri Pesantren Katingan Literasi Keuangan Syariah

“Selamat atas capaian yang membanggakan. Ini bukti bahwa dengan kerja bersama, target nasional dapat direalisasikan dengan maksimal,” ucap Fitriyani.

Redistribusi tanah menjadi langkah strategis dalam menciptakan keadilan agraria dan membuka peluang ekonomi masyarakat di wilayah pedesaan.

Baca Juga  Pemprov Kalteng Siapkan Pendidikan Vokasi Cetak Tenaga Pertanian

Capaian ini menjadi indikator positif bahwa pelaksanaan reforma agraria di Katingan berjalan dalam jalur yang diharapkan oleh pemerintah pusat.

Kepala BPN Katingan, Dwiyana Oktarini, mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat komitmen dalam mendukung program strategis nasional ini.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja tim yang solid dan dukungan dari seluruh stakeholder di Katingan,” ungkapnya.

Baca Juga  DPRD Kalteng Minta Perusahaan Disiplin Bayar THR Tepat Waktu Jelang Idul Fitri

Dwiyana menambahkan bahwa tantangan ke depan masih besar, namun penghargaan ini menjadi pemicu untuk terus berinovasi dan bergerak cepat.

“Redistribusi tanah bukan sekadar administrasi, melainkan upaya nyata dalam membangun keadilan sosial,” pungkas Dwiyana. (Red/Adv/Okta)