DPRD PALANGKA RAYAHEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Perda Lingkungan Hidup Diharapkan Atasi Konflik Tapal Batas

287
×

Perda Lingkungan Hidup Diharapkan Atasi Konflik Tapal Batas

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Wakil Ketua DPRD Palangka Raya, Basirun B. Sahepar.

PALANGKARAYA – Wakil Ketua DPRD Palangka Raya, Basirun B. Sahepar, menyatakan bahwa keberadaan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup akan memberikan kepastian hukum atas batas wilayah dan pemanfaatan ruang secara berkelanjutan.

Basirun mengungkapkan bahwa selama ini banyak persoalan muncul akibat ketidakjelasan batas kawasan, baik antar warga maupun dengan pihak investor.

Baca Juga  Pastikan Harga Tetap Stabil, Pemprov Kalteng Gelar GPM Serentak Sambut Ramadan 1447 H

“Raperda ini mengatur kepastian batas wilayah, termasuk di dalamnya penetapan kawasan hutan, kawasan pertanian, maupun kawasan hunian. Ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap lingkungan,” ungkap Basirun, Sabtu (02/08/2025).

Ia menilai bahwa penyusunan perda ini menjadi sangat penting karena berkaitan langsung dengan perencanaan pembangunan jangka panjang yang ramah lingkungan.

Baca Juga  DPRD Kalteng Soroti Lonjakan Harga Cabai, Dorong Pemda Perkuat Pengendalian Pasokan

Dengan adanya perda tersebut, kata dia, pembangunan bisa berjalan lebih tertib dan tidak berbenturan dengan kawasan konservasi atau zona larangan lainnya.

Basirun juga menyoroti perlunya sinergi antara dokumen tata ruang daerah dan perda lingkungan agar tidak terjadi disharmoni dalam pelaksanaan pembangunan.

Ia menyebut bahwa pendekatan pembangunan berkelanjutan harus selalu mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Baca Juga  Komisi II DPRD Kalteng Soroti Antisipasi Kelangkaan LPG, Minta Pengawasan Intensif Jelang Ramadan

Perda ini sekaligus menjadi instrumen hukum untuk menindak pihak-pihak yang melanggar ketentuan zonasi atau merusak kawasan lindung.

“Kita ingin pembangunan yang berpihak pada masa depan, bukan yang merusak warisan lingkungan,” tandas Basirun. (Red/Adv)