DPRD PALANGKA RAYAHEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Pengawasan Ketat Diperlukan di Proyek Perumahan Baru

184
×

Pengawasan Ketat Diperlukan di Proyek Perumahan Baru

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Sekretaris Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Sumadi

PALANGKARAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Sumadi, menegaskan bahwa proyek pembangunan perumahan baru harus mendapatkan perhatian serius, terutama dalam hal perizinan dan kesesuaian tata ruang.

Ia menyatakan bahwa pembangunan perumahan yang tidak terkendali dapat memicu persoalan serius, mulai dari ketimpangan infrastruktur hingga konflik sosial.

“Pengawasan dan penanganan masalah terkait perumahan, termasuk perizinan pembangunan, merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilakukan dengan serius,” ujarnya, Selasa (22/07/2025).

Baca Juga  OJK Perkuat Transparansi Pasar Modal Penuhi Standar MSCI

Sumadi mengungkapkan bahwa masih ada proyek perumahan yang dilaksanakan tanpa memenuhi seluruh persyaratan teknis dan administrasi.

Ia mengingatkan bahwa pembangunan kawasan hunian tidak boleh mengabaikan keseimbangan lingkungan serta kebutuhan dasar masyarakat.

Baca Juga  DPRD Kalteng Tegaskan Komitmen Jaga Konstitusi, Polri Dinilai Tepat Tetap di Bawah Presiden

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pengawasan di setiap tahapan pembangunan, sejak izin hingga serah terima.

Ia juga meminta agar instansi teknis memperketat evaluasi terhadap dokumen pengembang dan melakukan inspeksi sebelum izin diterbitkan.

Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan lingkungan perumahan menurutnya penting sebagai bentuk kontrol sosial.

Baca Juga  Pengawas Diminta Perkuat Peran Strategis, Disdik Kalteng Tekankan Mutu di Tengah Penurunan Anggaran

Sumadi menambahkan bahwa DPRD siap menjadi mitra kritis dalam memastikan proses pembangunan berjalan sesuai aturan.

“Jika semua pihak menjalankan perannya, maka pembangunan bisa berjalan tertib dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tandas Sumadi. (Red/Adv)