DPRD PALANGKA RAYAHEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Warga Harus Punya Hunian Legal dan Berdaya Huni

25
×

Warga Harus Punya Hunian Legal dan Berdaya Huni

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery.

PALANGKARAYA – DPRD Kota Palangka Raya menyerukan agar setiap warga memiliki hak atas hunian yang layak dan diakui secara hukum. Hal ini disampaikan Anggota Komisi II, Khemal Nasery, dalam pembahasan rancangan peraturan daerah yang mengatur penataan kawasan permukiman.

Ia menekankan bahwa kepastian hukum adalah kunci untuk menciptakan kawasan permukiman yang tertib, aman, dan manusiawi.

“Kami mendorong agar setiap regulasi yang disusun, terutama terkait penataan permukiman, dapat memberikan kepastian hukum dan akses terhadap hunian yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya, Senin (21/07/2025).

Baca Juga  Tenis Meja Kalteng Masuki Babak Baru di Bawah Ferry Khaidir

Menurut Khemal, ketidaksesuaian antara peraturan dan kondisi di lapangan kerap menjadi penyebab utama persoalan lahan dan status kepemilikan rumah yang tak kunjung selesai.

Padahal, jelasnya, rumah merupakan kebutuhan primer yang menentukan kualitas hidup seseorang, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun psikologis.

Ia juga mengingatkan bahwa kawasan permukiman yang tidak tertata dengan baik akan menimbulkan persoalan baru, seperti kemacetan, banjir, hingga munculnya kawasan kumuh.

Baca Juga  Pemerintah Kota Serius Wujudkan Akuntabilitas Anggaran

Untuk itu, ia mendorong agar regulasi ke depan bisa mengatur tata kelola permukiman secara terstruktur dari perencanaan, pembangunan, hingga legalisasi.

Selain aspek hukum, ia juga menyoroti pentingnya penyediaan fasilitas umum dan sosial di sekitar hunian agar kawasan benar-benar layak huni dan mendukung aktivitas warga.

Menurutnya, pemerintah dan legislatif harus berpihak pada kebutuhan riil masyarakat, bukan hanya pada kepentingan investor.

“Jangan sampai warga memiliki rumah, tapi tidak memiliki legalitas. Itu berarti negara belum hadir sepenuhnya,” tandas Khemal. (Red/Adv)

Baca Juga  DPRD Kalteng Dorong Dialog Solutif Terkait Penertiban Truk ODOL
+ posts