PALANGKARAYA – Masih maraknya truk bermuatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL) yang melintasi ruas jalan utama di Kota Palangka Raya, menjadi sorotan serius Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.
Menurut Fairid, keberadaan truk ODOL yang melintas di jalur protokol dapat menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan lain sekaligus mempercepat kerusakan infrastruktur kota.
“Banyaknya truk bermuatan berlebih atau ODOL tersebut dapat membahayakan pengguna jalan dan merusak infrastruktur,” ujar Fairid, belum lama ini.
Ia menegaskan, perlu adanya pengawasan ketat dan penindakan tegas terhadap truk ODOL, mengingat aturan terkait larangan tersebut telah diatur jelas dalam peraturan daerah (Perda) Kota Palangka Raya.
Wali Kota menilai, keberadaan truk dengan muatan berlebih tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam ketertiban serta keamanan lalu lintas di wilayah perkotaan yang padat aktivitas.
“Perda Kota Palangka Raya ini jelas. Ada aturan yang tidak memperbolehkan kendaraan ODOL melintas di jalan protokol,” tegasnya.
Fairid pun mengingatkan, upaya penanganan masalah truk ODOL tidak bisa dilakukan secara sepihak. Diperlukan kerja sama lintas instansi agar langkah pengawasan dan penindakan dapat berjalan efektif.
“Penanganan truk ODOL tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, karena itu diperlukan kolaborasi lintas instansi agar pengawasan dan penindakan bisa dilakukan secara optimal,” jelasnya.
Ia mengharapkan Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya sebagai instansi teknis, terus memperketat pengawasan terhadap kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas, terutama yang melintasi jalur utama dan kawasan protokol.
“Jadi perlu kolaborasi serta koordinasi dalam penanganan ODOL ini, baik dari sisi pengawasan maupun penindakan,” tukas Fairid.
Lebih jauh, ia juga berharap sinergi antarinstansi dapat terus diperkuat guna menciptakan ketertiban berlalu lintas yang lebih tertata dan sistematis di Kota Palangka Raya.
“Kerja sama antarinstansi ini penting, agar tercipta keteraturan dan keamanan di jalan kota kita,” tandas Fairid. (Red/Adv)










