HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Pemerintah Diminta Stop Penggunaan Botol Plastik Sekali Pakai

111
×

Pemerintah Diminta Stop Penggunaan Botol Plastik Sekali Pakai

Sebarkan artikel ini

PALANGKARAYA – Wakil Ketua I Komisi II DPRD Palangka Raya, Hap Baperdu, mengimbau Pemerintah Kota Palangka Raya agar segera menghentikan penggunaan botol plastik sekali pakai dalam setiap kegiatan resmi pemerintahan.

Menurutnya, kebiasaan menggunakan botol plastik dalam penyajian air minum di berbagai acara, baik di lingkungan DPRD maupun pemerintah kota, turut memberikan dampak besar terhadap pencemaran lingkungan.

“Menggunakan botol plastik dalam penyajian air minum saat acara resmi jelas menyumbang sampah yang sulit terurai,” kata Hap, belum lama ini.

Baca Juga  Perkuat Pembangunan SDM, Pemprov Kalteng Luncurkan Sejumlah Program Strategis Pendidikan

Ia menuturkan, sejumlah kota besar di Indonesia telah beralih menggunakan botol kaca sebagai wadah air minum. Langkah tersebut dinilai lebih ramah lingkungan karena botol kaca dapat digunakan berulang kali dan tidak menimbulkan limbah berlebihan.

“Ada baiknya DPRD dan Pemko Palangka Raya menyediakan botol kaca yang bisa dipakai ulang. Ini bentuk kepedulian terhadap lingkungan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hap menekankan bahwa penggunaan botol kaca juga dapat menjadi langkah edukatif bagi masyarakat. Pemerintah, ujarnya, seharusnya menjadi contoh nyata dalam pengurangan sampah plastik, bukan justru memperburuk keadaan dengan terus menggunakan kemasan sekali pakai.

Baca Juga  Disdik Sampaikan Program Pendidikan Prioritas Kalteng Saat Bukber

“Kalau pemerintah dan DPRD saja masih pakai botol plastik, bagaimana masyarakat bisa diajak peduli lingkungan,” tegasnya.

Hap juga menilai, perubahan kebiasaan sederhana seperti ini memiliki dampak besar bagi upaya menjaga kebersihan kota. Selain itu, langkah tersebut sejalan dengan semangat membangun Palangka Raya yang hijau dan berkelanjutan.

“Oleh karena itu, saya berharap ke depan penggunaan botol plastik sekali pakai di Palangka Raya dapat ditekan seminimal mungkin,” ujarnya.

Baca Juga  Kasus Tanah 23 Tahun Lalu Berujung Penyidikan, Alfried Bahen Minta Penanganan Objektif

Ia menambahkan, komitmen bersama antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan lingkungan yang bersih serta bebas dari sampah plastik.

“Ini soal komitmen bersama. Jika kita ingin Palangka Raya menjadi kota yang bersih, maka dimulai dari hal sederhana seperti ini,” tandas Hap. (Red/Adv)