DISKOMINFOSTANDI KABUPATEN KATINGANHEADLINEPEMKAB KATINGAN

Setiap Perangkat Daerah Wajib Ajukan Minimal Satu Inovasi

86
×

Setiap Perangkat Daerah Wajib Ajukan Minimal Satu Inovasi

Sebarkan artikel ini

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan mewajibkan seluruh perangkat daerah untuk mengajukan minimal satu inovasi dalam kegiatan Sosialisasi Penjaringan dan Penilaian Inovasi Daerah. Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Bappedalitbang dengan diikuti secara daring dan luring.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Plt. Asisten II Setda, Christian Rain, sebagai upaya menumbuhkan kesadaran kolektif dalam birokrasi agar terus bertransformasi melalui gagasan dan tindakan nyata.

Christian mengatakan bahwa di era saat ini, perangkat daerah tidak cukup hanya menjalankan rutinitas, tetapi harus aktif menciptakan cara kerja yang lebih adaptif dan relevan. “Minimal satu inovasi dari satu OPD, saya rasa sangat mungkin, karena semua punya potensi,” katanya, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga  Nilai BerAKHLAK Jadi Panduan ASN Palangka Raya Layani Publik

Ia menggarisbawahi bahwa banyak ASN telah menghasilkan proyek perubahan melalui diklat, yang bisa diadopsi kembali sebagai inovasi berkelanjutan.

Menurut Christian, penjaringan ini adalah bentuk konkret dari niat Pemkab Katingan dalam mempercepat reformasi birokrasi berbasis pemecahan masalah secara terukur.

Inovasi yang dinilai bermanfaat dan bisa direplikasi akan mendapatkan insentif berupa penambahan pagu anggaran untuk mendukung implementasinya.

Baca Juga  OJK Kalteng Ingatkan Waspadai Keuangan Ilegal dan Judi Online

Ia juga menyebut bahwa kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi bagian dari strategi pembangunan jangka menengah daerah berbasis partisipasi dan kreativitas.

Christian menilai bahwa ASN harus berani berpikir out of the box, meskipun kadang ide tersebut belum sepenuhnya diterima pada awalnya.

Ia mengajak seluruh OPD untuk memanfaatkan forum ini sebagai sarana membangun portofolio inovasi yang bisa mempercepat pelayanan masyarakat.

Baca Juga  Truk Odol Masih Beroperasi, Dishub Palangka Raya Perketat Pengawasan

“Kalau bukan kita yang memulai dari kecil, siapa lagi?” tandas Christian. (Red/Adv)

+ posts