KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sebagai upaya untuk memperkuat transformasi di sektor pelayanan publik. Rapat paripurna pembahasan dokumen awal yang digelar bersama DPRD berlangsung di ruang sidang utama, dan dihadiri oleh Pj. Sekda Deddy Ferras dan Ketua DPRD Marwan Susanto.
RPJMD ini difokuskan sebagai instrumen penguatan layanan dasar yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar, terutama di daerah-daerah terpencil.
“Transformasi layanan publik harus menjadi agenda utama lima tahun ke depan. Tidak boleh ada warga yang tertinggal dari kemajuan,” kata Deddy, Rabu (2/7/2025).
Dalam rapat tersebut, dibahas kerangka konseptual RPJMD, pemetaan isu strategis, serta arah kebijakan pembangunan yang bersifat inklusif dan responsif terhadap perubahan zaman.
Seluruh perangkat daerah yang terlibat diharapkan menyusun program kerja berdasarkan indikator yang jelas dan capaian kinerja yang konkret.
Pembahasan RPJMD juga dilakukan dengan mengacu pada prinsip transparansi dan akuntabilitas agar setiap tahapan dapat diawasi oleh masyarakat dan lembaga pengawasan.
Ketua DPRD menyatakan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya agenda reformasi pelayanan publik sebagai bagian dari peningkatan kualitas hidup warga Katingan.
Ia menambahkan bahwa perlu ada penguatan koordinasi antarsektor agar program-program prioritas yang tertuang dalam RPJMD dapat terlaksana tepat waktu dan tepat sasaran.
Deddy menegaskan pentingnya merancang RPJMD yang mampu menjawab tantangan struktural, termasuk keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia.
“Kita tidak sekadar menyusun rencana, tapi membangun sistem pelayanan publik yang adil dan tangguh,” tandas Deddy. (Red/Adv)