DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Raperda Disabilitas Jadi Bukti Kepedulian DPRD Kalteng

187
×

Raperda Disabilitas Jadi Bukti Kepedulian DPRD Kalteng

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Hj. Siti Nafsiah

PALANGKARAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mengambil langkah progresif dalam mewujudkan keadilan sosial bagi penyandang disabilitas melalui pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang saat ini sedang dalam tahap finalisasi.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Hj. Siti Nafsiah menyatakan bahwa keberadaan Raperda ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata keberpihakan lembaga legislatif terhadap aspirasi masyarakat rentan yang selama ini kurang mendapat perhatian.

“Perlu kami tegaskan, Raperda ini muncul bukan semata-mata dikarenakan adanya inisiatif DPRD Kalteng, akan tetapi itu lebih kepada aspirasi, desakan dan tuntutan masyarakat, utamanya organisasi masyarakat penyandang disabilitas yang menginginkan adanya peraturan daerah yang memberikan perlindungan hak dan payung hukum, bagi para penyandang disabilitas di Kalimantan Tengah,” ungkapnya, Minggu (15/06/2025).

Baca Juga  HUT ke-66 SMAN 1 Palangka Raya Dipenuhi Semangat Baru

Siti mengungkapkan bahwa penyusunan Raperda telah dimulai sejak 2021 dan mengalami serangkaian proses konsultatif dan analisis yang mendalam agar hasil akhirnya sesuai dengan kebutuhan lapangan dan bisa diimplementasikan secara nyata.

Selain menjamin hak-hak dasar, Raperda ini juga diharapkan mampu membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk mengakses dunia kerja, pendidikan, serta layanan publik secara setara.

Dalam rangkaian kunjungan delegasi Parlemen Turki yang dipimpin oleh Senator Serkan Bayram, isu disabilitas menjadi sorotan penting, khususnya dalam konteks diplomasi kemanusiaan dan pertukaran pengalaman lintas negara.

Baca Juga  Sudarsono: Bedah Rumah Harus Jadi Prioritas Pembangunan Sosial di Kalteng

Siti mengaku terinspirasi oleh perjuangan Serkan Bayram yang mampu menembus batas stigma dan kini menjadi figur publik penting di negaranya. Ia berharap kisah ini mampu membangkitkan semangat serupa di Kalimantan Tengah.

DPRD Kalteng pun bertekad menjadikan regulasi ini sebagai titik awal gerakan inklusi yang melibatkan seluruh sektor, baik pendidikan, pelayanan publik, hingga kebijakan pembangunan daerah.

Komitmen kuat DPRD juga tercermin dari rencana pelibatan aktif organisasi penyandang disabilitas dalam setiap tahapan pengawasan dan pelaksanaan Perda di kemudian hari.

Baca Juga  Gladi AN SMAN 1 Rungan Barat Lancar Berkat Starlink dan Listrik Tenaga Surya

“Kami ingin semua pihak merasa memiliki regulasi ini dan memastikan bahwa tidak ada satu pun warga yang tertinggal,” tandas Siti. (Red/Adv)

+ posts