PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya dan DPRD Kota Palangka Raya bersepakat merumuskan langkah strategis melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD, Rabu (11/6/2025) kemarin.
Rapat tersebut dipimpin oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Gloriana Aden, mewakili Wali Kota. Sejumlah pimpinan dewan, komisi, dan perangkat daerah turut hadir dalam agenda tersebut.
Dalam keterangannya, Gloriana menyebut Banmus menjadi forum penting dalam menyatukan langkah eksekutif dan legislatif, terutama untuk memastikan kelancaran program kerja selama bulan Juni 2025.
“Keselarasan agenda ini krusial, karena selain banyak kegiatan seremonial, juga ada tanggung jawab besar dalam proses legislasi dan penganggaran,” ujarnya.
Salah satu output Banmus adalah penetapan dua Raperda prioritas: Raperda RPJMD 2025–2029 dan Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dijelaskan Gloriana, dari sebelas Raperda dalam daftar Propemperda, hanya dua yang dinyatakan siap bahas, sementara lainnya masih dalam tahapan internal pematangan dokumen.
Banmus turut mengusulkan agar pembahasan beberapa Raperda strategis di luar Propemperda juga dipercepat, seperti perubahan APBD 2025, serta pengendalian hutan dan revisi regulasi pajak daerah.
Meski demikian, proses pembahasan Perubahan APBD 2025 masih menanti hasil audit BPK atas laporan keuangan tahun 2024, yang menjadi acuan awal pengambilan keputusan.
“Kami berkomitmen mempercepat proses begitu hasil audit keluar. Koordinasi dengan DPRD terus kami intensifkan,” tandas Gloriana. (Red/Adv)