PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) secara resmi menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kalteng terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025. Rapat berlangsung Selasa (10/06/2025) pagi, di Gedung DPRD Kalteng.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kalteng Muhammad Ansyari. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, perwakilan OPD, anggota DPRD, dan unsur Forkopimda Kalteng.
Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menyampaikan pidato Gubernur H. Agustiar Sabran yang menanggapi sejumlah pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap masukan demi terciptanya tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.
“Sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci untuk membenahi berbagai catatan yang masih ada. Kami berkomitmen untuk menjadikan masukan ini sebagai acuan dalam perbaikan kebijakan,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini disusun atas dasar audit resmi dari BPK RI dan merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.
H. Edy Pratowo menambahkan, ke depan pihaknya berharap pembahasan lanjutan dapat menghasilkan keputusan yang mampu menjawab harapan masyarakat dalam pembangunan yang berkeadilan dan merata.
Usai mendengarkan jawaban pemerintah, Wakil Ketua II DPRD Kalteng Muhammad Ansyari mengapresiasi keseriusan pihak eksekutif dalam menjalani proses konstitusional tersebut. Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut pembahasan secara teknis oleh komisi-komisi DPRD.
“Ini adalah tahapan penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” tandas Ansyari. (Red/Adv)