HEADLINEPEMKAB BARITO SELATAN

Kontraktor Diminta Kerjakan Proyek 2025 Tanpa Penyimpangan

19
×

Kontraktor Diminta Kerjakan Proyek 2025 Tanpa Penyimpangan

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri

BUNTOK – Bupati Barito Selatan, H. Eddy Raya Samsuri, mengingatkan kepada seluruh rekanan atau kontraktor agar tidak melakukan penyimpangan dalam pengerjaan proyek-proyek pembangunan pada tahun 2025.

Ia menekankan pentingnya peran instansi vertikal dalam melakukan pemantauan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja para kontraktor. Hal ini bertujuan agar pembangunan di Kabupaten Barito Selatan tidak terkesan lambat atau asal jadi.

“Kami meminta peran instansi vertikal untuk memantau dan mengevaluasi kinerja para kontraktor atau rekanan, sehingga pembangunan di Barsel tidak terkesan lambat dan asal-asalan,” tegas Eddy Raya, belum lama ini.

Baca Juga  Kisah Hidup Senator Turki Serkan Bayram Menggugah Penonton

Lebih lanjut, Eddy menjelaskan bahwa keterlibatan instansi teknis pemerintah dalam pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan, guna mencegah terjadinya penyelewengan yang berdampak buruk pada kualitas hasil pembangunan.

“Dengan begitu, pengerjaan proyek tidak terkesan asal-asalan dan hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat di daerah berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti bahwa pada tahun-tahun sebelumnya masih ditemukan sejumlah penyimpangan, yang dinilai sangat merugikan dan menghambat kemajuan pembangunan daerah.

Baca Juga  Hanya 20 Persen Lahan Bisa Dimanfaatkan

“Pengawasan perlu diperketat karena pada tahun-tahun sebelumnya masih ada terjadi penyimpangan. Hal tersebut tentunya sangat merugikan serta menghambat lajunya pembangunan di daerah ini,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia turut mengajak media massa untuk menjalankan fungsi kontrol sosial dengan aktif mengawasi dan menyampaikan informasi kepada publik apabila terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan proyek.

“Atas nama Pemerintah Daerah Barsel saya minta perusahaan atau rekanan yang diketahui menyimpang dalam pekerjaan proyek di tahun 2025, untuk diambil tindakan secara tegas,” tandas Eddy. (Red/Adv)

Baca Juga  Senator Turki Disambut Adat Dayak di Palangkaraya
+ posts