HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Pedagang di Drainase dan Trotoar Akan Ditertibkan

73
×

Pedagang di Drainase dan Trotoar Akan Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto

PALANGKARAYA – Maraknya pedagang kaki lima yang memanfaatkan saluran drainase dan bahu jalan sebagai tempat berdagang menjadi perhatian serius Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya. Kepala Satpol PP, Berlianto, menyatakan pihaknya akan memperketat pengawasan di titik-titik rawan.

Menurut Berlianto, aktivitas jual beli di atas saluran air kerap kali menyebabkan penyumbatan yang berdampak pada banjir saat musim penghujan. Ia menilai hal ini berisiko mengganggu aktivitas warga serta merusak infrastruktur kota.

Selain itu, penggunaan bahu jalan sebagai lokasi berdagang juga dianggap melanggar peruntukan fasilitas umum. Bahu jalan yang semestinya digunakan untuk keamanan dan kenyamanan lalu lintas berubah menjadi area yang semrawut dan rawan kecelakaan.

Baca Juga  Senator Turki Disambut Adat Dayak di Palangkaraya

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban kota, jangan berjualan di atas drainase dan bahu jalan, karena hal tersebut dapat mengganggu fungsi infrastruktur dan membahayakan keselamatan,” ujar Berlianto, Senin (09/06/2025).

Dalam upaya menertibkan kawasan publik, Satpol PP akan menjalankan patroli berkala untuk menindak tegas pelanggaran yang terjadi. Hal ini dilakukan demi mendukung terciptanya lingkungan kota yang aman dan bersih.

Baca Juga  Kisah Hidup Senator Turki Serkan Bayram Menggugah Penonton

Pemerintah kota turut menyediakan lokasi alternatif untuk para pedagang agar tetap dapat menjalankan usaha tanpa mengganggu ruang publik. Salah satu kawasan yang disiapkan ialah Pasar Datah Manuah.

Berlianto menegaskan bahwa menjaga ketertiban dan kebersihan kota bukan semata menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga memerlukan dukungan aktif dari warga.

“Saya berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan aman bagi semua warga Kota Palangka Raya,” tandas Berlianto. (Red/Adv)

Baca Juga  Hanya 20 Persen Lahan Bisa Dimanfaatkan
+ posts