PALANGKARAYA – Sebagai bagian dari program 100 hari kerja, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat. Penyerahan dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Wali Kota, Senin (02/06/2025) kemarin.
Bantuan tersebut meliputi berbagai skema bantuan untuk mendukung kelompok usaha, warga kurang mampu, dan kelompok rentan. Dinas Sosial Kota Palangka Raya bersama Bank Kalteng menjadi pelaksana penyaluran dana bantuan tersebut.
Sebanyak 10 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) menerima bantuan masing-masing sebesar Rp12,5 juta untuk memperkuat aktivitas ekonomi mikro di tingkat komunitas warga.
Pemerintah juga memberikan Bantuan Permakanan senilai Rp2,5 juta kepada 177 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), sebagai bentuk dukungan terhadap pemenuhan kebutuhan dasar mereka.
Sementara itu, Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) disalurkan kepada 150 kepala keluarga. Dana tersebut diharapkan dapat digunakan sebagai modal awal atau tambahan bagi pelaku usaha kecil di Palangka Raya.
Tidak ketinggalan, sebanyak 667 kepala keluarga juga menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp1,5 juta per keluarga. Bantuan ini dirancang untuk membantu meringankan beban ekonomi rumah tangga penerima.
Wali Kota Palangka Raya menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi pemerataan kesejahteraan dan pemulihan ekonomi berbasis komunitas lokal.
“Kami ingin memastikan semua warga mendapat akses yang adil terhadap bantuan, agar tidak ada yang tertinggal dari proses pembangunan,” ucapnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung program-program pemerintah yang inklusif dan berkeadilan. “Bersama kita bangun Palangka Raya yang lebih baik,” tandas Fairid. (Red/Adv)