PALANGKARAYA – Posyandu di Kota Palangka Raya kini tak lagi dipandang hanya sebagai fasilitas kesehatan. Transformasinya mencakup pelayanan lintas sektor yang melibatkan enam bidang utama dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketertiban dan perlindungan masyarakat.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran dalam Pertemuan Advokasi Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu Tingkat Kota Palangka Raya di Ballroom Swiss Belhotel Danum Palangka Raya, belum lama ini.
Transformasi ini dipandang sebagai langkah penting dalam menjawab tantangan kebutuhan layanan masyarakat yang semakin kompleks dan menyeluruh.
“Oleh karena itu, saya meminta agar Pemerintah Kota Palangka Raya segera melakukan penataan kelembagaan Posyandu berbasis enam bidang SPM. Penataan ini dimulai dari pembentukan Tim Pembina Posyandu secara berjenjang, mulai dari tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan,” jelasnya.
Ia juga menggarisbawahi bahwa keberhasilan transformasi Posyandu sangat ditentukan oleh kekuatan kelembagaan di tingkat kelurahan. Di sinilah pelayanan publik perlu dijalankan secara kolaboratif dan tidak sektoral.
Menurutnya, berakhirnya masa berlaku Permendagri Nomor 54 Tahun 2007, dan diterbitkannya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 menjadi tonggak awal pembaruan sistem pembinaan Posyandu di seluruh wilayah.
Dengan sistem baru yang integratif, Posyandu dituntut untuk bersinergi dengan berbagai sektor agar mampu menghadirkan pelayanan yang efektif dan tepat sasaran bagi masyarakat.
“Mari kita wujudkan kesejahteraan masyarakat melalui Posyandu yang telah bertransformasi untuk melayani 6 bidang SPM di desa dan kelurahan,” tandas Aisyah. (Red/Adv)